Berita Pasangkayu

Warga Desa Lariang Sebut PT Letawa Cuekin Rekomendasi DPRD Pasangkayu, Tetap Penen di Lahan Sengketa

Penulis: Taufan
Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Masyarakat Lariang saat melakukan penanaman sawit di lahan sengketa PT Letawa dan Masyarakat, di Desa Lariang

TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Anak usaha PT Astra Argo Lestari, PT Letawa, abaikan rekomendasi DPRD Pasangkayu untuk menghentikan sementara aktivitas di lahan sengketa dengan warga Desa Lariang, Kecamatan Tikke, Kabupaten Pasangkayu, Sulbar.

Hal tersebut, mengundang kemarahan warga Desa Lariang. Mereka akan mendatangi kembali gedung DPRD Pasangkayu bertemu wakil rakyat.

Sebelumnya, Rapat Dengar Pendapat (RDP) warga Desa Lariang dengan DPRD Pasangkayu Selasa (3/10), melahirkan rekomendasi pengosongan aktivitas di lahan sengketa dan membentuk tim terpadu untuk mendalami masalah tersebut.

Baca juga: Masyarakat Lariang Tak Akan Bergeming Meski PT Letawa Acuhkan Rekomendasi DPRD Pasangkayu

Namun, pihak perusahaan dianggap oleh warga abaikan rekomendasi DPRD Pasangkayu.

Salah satu warga Desa Lariang, Muhammad Akbar Firman mengungkapkan, pasca RDP pihak perusahaan tetap melakukan aktivitas di lahan tersebut.

"Saat ini kami juga berusaha menduduki lahan sengketa itu, karena pihak perusahaan tidak mendengarkan rekomendasi DPRD Pasangkayu," terangnya.

Ia mengatakan pada hari Sabtu kemarin, pihak PT Letawa kembali melakukan pemanenan sawit di lahan tersebut.

"Mau tidak mau, kami juga akan tetap bertahan," ujar Akbar.

Lebih lanjut Akbar menjelaskan, pada hari Senin lalu, pihaknya kemudian melakukan penanaman sawit di lahan sengketa tersebut.

Aktivitas itu berlanjut hingga hari ini, dan sempat dihalangi oleh pihak PT Letawa.

"Mereka meminta negosiasi pada kami, tapi kami tidak mau, karena mereka yang duluan memulai aktivitas di lahan ini, dan tidak mendengar rekomendasi dari DPRD Pasangkayu," terang Akbar.

Mengenai hal itu, Akbar mewakili masyarakat Lariang meminta kepada DPRD Pasangkayu untuk kembali mengadakan RDP.

Sementara itu, Anggota DPRD Pasangkayu, Arham Bustaman, mengatakan, jika informasi itu benar adanya, pihak PT Letawa tidak mengindahkan rekomendasi mereka, ia berharap agar kedua belah pihak untuk tetap sabar dan tidak menimbulkan keributan.

"Kami juga bersedia untuk melakukan RDP kembali," tutup Arham.

Di sisi lain, Community Development Officer (CDO) PT Letawa, Agus, mengaku tidak melakukan aktivitas di lahan sengketa.

Ia memastikan PT Letawa tetap taat aturan hukum yang berlaku.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Taufan