Pilkada Majene

2 Pejabat BUMD Diperiksa Gakkumdu Majene Diduga Terlibat Kampanye Salah Satu Paslon

Penulis: Anwar Wahab
Editor: Munawwarah Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nampak depan Sentra Gakkumdu Majene di Jl. Mansyur Aco, Kelurahan Labuang, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE  - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Majene, panggil 2 Direktur Umum dan Keuangan Perumda Aneka Usaha (BUMD) usai dilaporkan atas dugaan terlibat dalam kampanye salah satu Paslon Pilkada 2024. 

Dua pejabat BUMD ini memenuhi undangan klarifikasi atas laporan tersebut di Sentra Gakkumdu Bawaslu Majene pada Selasa (8/10/2024).

Baca juga: KPK Terima 20 Aduan Korupsi di Sulbar Sepanjang 2024

Baca juga: IRT di Mamuju Tengah Raup Cuan dari Ternak Ayam, Belajar dari Suami

Undangan ini berdasarkan Temuan Nomor: 02/TM/PB/Kab/30 02/X/2024 tentang Temuan Dugaan Pelanggaran Pelibatan Pejabat BUMD dalam Kampanye.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Majene, Edyatma Jawi mengatakan, saat ini pihaknya masih dalam proses pemeriksaan, atau pengumpulan bahan keterangan.

"Saat ini kita dalam proses pemeriksaan beberapa pihak yang dianggap dapat memberikan keterangan terkait keterlibatan tersebut,"kata Edyatma saat ditemui Tribun Sulbar.com di ruangannya.

Lebih lanjut ia mengatakan, proses pemeriksaan yang dilakukan di Gakkumdu merupakan, dugaan tindak pidana pemilihan.

"Terkait prosesnya laporan maupun temuan diregister oleh Bawaslu,"lanjutnya.

Menurutnya itu adalah sebuah temuan dari pengawasan Bawaslu, dan temuan yang sudah diregister tersebut sudah dibahas bersama Gakkumdu.

Ia menambahkan terkait proses pemeriksaan akan dilakukan selama tiga hari, dan apabila masih membutuhkan keterangan tambahan maka akan ditambah dua hari.

"Ini merupakan baru pembahasan pertama, setelahnya akan ada pembahasan terakhir, untuk penentuannya,"lanjutnya 

Pembahasan terakhir bersama pihak Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian ini akan menjadi penentu apakah kasus ini memenuhi unsur atau tidak untuk naik penyidikan.

Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab