Kendaraan Golongan VI, mobil penumpang Rp 10 juta dan mobil barang Rp 7,52 juta.
Kendaraan Golongan VII Rp 10,4 juta.
Kendaraan Golongan VIII Rp 12,45 juta.
Kendaraan Golongan IX Rp 18 juta.
Sebagai informasi tambahan, jadwal sewaktu-waktu bisa berubah menyesuaikan dengan situasi atau kondisi lapangan.
Jika terjadi gangguan tekhis atau cuaca tidak bersahabat maka kapal tidak akan diberangkatkan. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Lukman Rusdi