Mogok Kerja Hakim

Protes Gaji Tak Pernah Naik, Hakim PN Mamuju Ikut Mogok Kerja Mulai 7 - 11 Oktober 2024

Penulis: Abd Rahman
Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua PN Mamuju Rustam saat ditemui di Kantornya di Jl Ap Pettarani, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Permintaan aturan gaji dan tunjangan jabatan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012.

Dimana aturan tersebut belum disesuaikan, sementara Indonesia terus mengalami inflasi setiap tahunnya.

Hakim menganggap gaji pokok saat ini masih setara dengan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) biasa. Padahal, tanggung jawab dan beban kerja hakim lebih besar.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman