Pelanggaran Netralitas ASN

DIPECAT? Laporan Kepala Puskesmas Ranga-ranga Mamuju Tidak Netral Naik Tahap Penyidikan

Penulis: Abd Rahman
Editor: Munawwarah Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Puskesmas Ranga-Ranga Hamzah (Pakaian Dinas) saat berada di Kantor Bawaslu Mamuju, Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (30/9/2024).

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kasus dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Hamzah Kepala Puskesmas Ranga-Ranga, Kalukku, Kabupaten Mamuju, naik ke tahap penyidikan.

Kasus ini sedang ditangani oleh penyidik di Sentra Penegakan Hukum (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju.

Baca juga: Polman Butuh 389 PPPK Guru, Ini Jadwal Pendaftarannya

Baca juga: Intimidasi Warga Pilih Paslon Tertentu Lewat Pesan WhatsApp, Oknum PPPK di Majene Diperiksa Bawaslu

"Untuk kasus Kapus Ranga-Ranga ini sudah kami lanjutkan ke tingkat penyidikan. Tadi malam kami teruskan laporan di kepolisian sebagai syarat lanjut ke tahap penyidikan," ungkap Ketua Bawaslu Mamuju Rusdin saat ditemui Tribun-Sulbar.com, di Kantornya, Jl Umar Dar, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Rabu (2/10/2024).

Rusdin menyebutkan, saat ini kasus tersebut sedang dalam proses penyidikan dan butuh waktu 14 hari untuk menetapkan tersangka.

Lanjut dia, proses ini hanya Kapus Ranga-Ranga Hamzah yang menjadi terlapor atas dugaan pelanggaran netralitas ASN di Pilkada Mamuju 2024.

"Setelah memeriksa beberapa saksi-saksi, Kapus Ranga-Ranga yang terlapor sendiri," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Puskesmas Ranga-Ranga Hamzah di Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas kasus dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Laporan itu dilayangkan oleh salah satu warga bernama Dedi Bendor yang didampingi oleh sejumlah pengacara

Diketahui, Kepala Puskesmas Ranga-Ranga Hamzah diduga mengajak bawahannya untuk memilih salah satu pasangan calon (paslon) di Pilkada Mamuju 2024.

Ajakan untuk memilih pasangan calon ada di grup WhatsApp Puskesmas Ranga-Ranga yang viral di media sosial (Medsos).

Pelapor Dedi Bendor menyatakan, dia telah melaporkan Kepala Puskesmas Ranga-Ranga Hamzah karena didugaa tidak netral dalam proses Pilkada Mamuju 2024.

"Kepala Puskesmas Ranga-Ranga ini tidak netral dalam Pilkada kali ini, bahkan dalam pesan di grup WhatsApp yang beredar yang ditulis oleh Hamzah (Kapus Ranga-Ranga) itu bernada ancaman dan penekanan terhadap anggota grup," Ungkap Dedi saat ditemui di Kantor Bawaslu Mamuju, Jl Abdul Wahab Azasi, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Rabu (25/9/2024).(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman