TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) gencar sosialisasi pembayaran pajak kepada masyarakat.
Sosialisasi tersebut gencar dilakukan melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Aset Daerah (BPKPAD) Mateng bidang Pengelolaan Pendapatan.
Baca juga: Dinkes Majene Catat Kecamatan Pamboang Masih Paling Tinggi Prevalensi Stunting
Baca juga: 7 Tempat Terlarang Pasang Baliho Kampanye Selama Pilkada
Kepada Tribun-Sulbar.com, Minggu (29/9/2024), Kabid Pengelolaan Pendapatan BPKPAD Mateng, Suharjang menjelaskan berbagai jenis sosialisasi dilakukan demi meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak.
"Salah satunya adalah sosialisasi melalui reklame yang dipajang di fasilitas umum seperti jalan raya, bangunan, taman dan lainnya," jelasnya.
Adapun reklame bertuliskan, "Segera bayar pajak PBB-P2 anda hari ini" ramai terpajang di tiang-tiang listrik.
Hal itu upaya meningkatkan kesadaran wajib pajak memenuhi kewajibannya.
Dalam reklame tersebut juga menyampaikan sosialisasi bayar pajak dengan digitalisasi.
Dimana, tulisan "Dukung digitalisasi pajak daerah,bayar pajak PBBP2 pakai Qris Mamuju Tengah paling digital" juga tertera di reklame berlatar kuning tersebut.
"Alhamdulillah, dengan gencarnya sosialisasi dilakukan, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak juga meningkat," pungkasnya.
Terbukti, per-September 2024, persentase kenaikan pajak PBBP2 Mamuju Tengah naik 4 (empat) persen.
"Meski tak signifikan, tetapi persentasenya dari 60 persen menjadi 64 persen," jelas Suharjang.
Selain sosialisasi menggunakan reklame, pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi melalui forum tingkat desa, kecamatan maupun melalui mobil pelayanan pajak.
Suharjang mengatakan, hingga saat ini kesadaran masyarakat terhadap wajib pajak sudah berjalan baik.
"Secara kesadaran sudah berjalan baik dan meningkat," kuncinya.
Ia berharap, tahun-tahun kedepannya lebih meningkat lagi. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah