TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Kasus dugaan penipuan koperasi simpan pinjam di Desa Pamulukang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), kini dalam penyelidikan polisi.
Diketahui, sebanyak 40 Ibu rumah tangga (IRT) menjadi korban penipuan oleh ketua kelompok koperasi Mekar inisial SN.
Terduga pelaku SN memanfaatkan data diri (KTP) para korban untuk digunakan mencairkan uang hingga sampai Rp400 juta.
Baca juga: Datanya Dipakai Cairkan Pinjaman, 40 Emak-emak dari Kalukku Laporkan Ketua Koperasi Mekar ke Polisi
Dalam kasus tersebut 40 emak-emak merasa sangat dirugikan karena menjadi bulan-bulanan penagih dari pihak koperasi.
Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir menyatakan, laporan para korban sudah didalami oleh penyidik kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan saksi-saksi.
"Masih di dalami penyidik akan memanggil pelapor dulu untuk diperiksa untuk mengambil keterangannya," kata Herman saat ditemui di Kantornya Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Selasa (24/9/2024).
Setelah itu kata Herman, semua korban akan diperiksa satu-satu persatu karena korban banyak sehingga proses pemeriksaan lumayan memakan waktu cukup lama.
"Dari 40 korban kami panggil secara bertahap untuk diperiksa, kemudian selanjutnya terlapor yang diperiksa," jelasnya.
Herman menuturkan, pemanggilan saksi-saksi ini untuk menentukan apakah kasus ini ada unsur pidana atau tidak.
Sebelumnya, sebanyak 40 ibu rumah tangga rame-rame mendatangi kantor Polresta Mamuju melaporkan ketua kelompok koperasi Mekar inisial SN atas kasus penipuan.
Mereka merasa dirugikan atas perbuatan SN yang memanfaatkan data diri para korban untuk mengambil pinjaman demi keuntungan pribadi.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Abd Rahman