TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Satreskrim Polresta Mamuju masih terus mengusut kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang pedagang ikat pinggang inisial AR (60) terhadap siswa SMP.
Kasus ini masih tahap penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi dari pihak pelapor.
"Saat ini ada tiga orang saksi lagi diperiksa untuk dimintai keterangan," ungkap Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Kamis (19/9/2024).
Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Pelajar SMP oleh Kakek Pedagang Ikat Pinggang di Sampaga Mamuju
Herman menyebutkan, sejumlah keluarga dari pihak pelapor dan korban saat ini sudah berada di ruang penyidikan untuk diperiksa.
Mereka dimintai keterangan untuk menguatkan bukti-bukti dan fakta, guna menentukan apakah kasus ini akan naik penyidikan.
"Masih proses pemeriksaan saksi-saksi dulu," ungkapnya.
Sebelumnya, seorang pedagang pakaian inisial AR di Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), dilaporkan atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Keluarga korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulbar, Senin (16/9/2024) siang tadi.
Orangtua korban inisial A mengatakan, korban ini hendak pergi belanja di rumah terduga pelaku dan dengan tiba-tiba korban dipeluk dari belakang oleh si AR.
"Jadi modus terlapor ini pura-pura ingin pasang ikat pinggang tapi ternyata pelaku ini langsung memeluk korban hingga meraba tubuh korban," ungkapnya kepada Tribun-Sulbar.com.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman