Berita Sulbar

Pj Gubernur Sulbar Masih Rahasiakan Nama PJs Bupati Mamuju Majene dan Pasangkayu

Penulis: Suandi
Editor: Munawwarah Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin saat ditemui di Maleo Town Square, Mamuju, Selasa (17/9/2024).

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat, Bahtiar Baharuddin, masih belum mengungkapkan siapa yang akan ditunjuk sebagai Pejabat Sementara (PJs) Bupati untuk Kabupaten Mamuju, Majene, dan Pasangkayu.

Hal ini menjadi perhatian publik mengingat ketiga daerah tersebut akan menghadapi Pilkada serentak 2024.

Baca juga: Pj Bahtiar Sapa Petani-Peternak di Polman, Diskusi Skema Pengembangan Usaha

Baca juga: BREAKING NEWS: Diduga Supir Ngantuk, Avanza Tabrakan Truk Minyak di Pasangkayu, Satu Meninggal

Sesuai dengan peraturan, kepala daerah yang kembali mencalonkan diri wajib mengambil cuti di luar tanggungan negara selama 60 hari.

Aturan ini tercantum dalam Pasal 70 Ayat (3) UU No. 10/2016 tentang Pilkada, yang menyatakan bahwa cuti tersebut berlaku sejak penetapan pasangan calon hingga masa kampanye.

Masa kampanye sendiri dijadwalkan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024.

Dalam masa cuti ini, posisi bupati akan diisi oleh pejabat sementara yang akan dilantik segera.

Bahtiar menegaskan pentingnya pelantikan PJs bupati dilakukan sebelum masa kampanye dimulai.

"Kampanye dimulai pada tanggal 25 September. Jadi, seharusnya pada tanggal 24 sudah ada pejabat sementara," ujar Bahtiar saat ditemui di Maleo Town Square, Mamuju, pada Selasa (17/9/2024).

Meski waktu pelantikan semakin dekat, Bahtiar masih enggan menyebutkan nama-nama yang akan dipercaya sebagai PJs bupati.

Ia hanya menyatakan bahwa kriteria PJs sudah diatur dalam undang-undang, di mana pejabat eselon II dari provinsi atau pusat biasanya menjadi kandidat utama.

"Kriterianya adalah pejabat tinggi pratama eselon II. Ini hanya sementara, sekitar 59 hari masa jabatan," jelasnya.

Bahtiar menambahkan bahwa penunjukan PJs merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Keputusan ada di Kemendagri, jadi kita tunggu saja siapa yang akan ditunjuk," tambahnya.

Diketahui, bupati dan wakil bupati di ketiga kabupaten tersebut telah mengajukan surat cuti untuk maju dalam Pilkada 2024.

Bahtiar memastikan bahwa PJs bupati akan dilantik pada 24 atau 25 September, sebelum masa kampanye resmi dimulai.

Halaman
12