TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) secara resmi dibuka, Selasa (27/8/2024).
Proses pendaftaran ini akan berlangsung selama tiga hari, hingga Kamis (29/8/2024).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulbar, Said Usman Umar, mengungkapkan, hari pertama pendaftaran, belum ada konfirmasi dari Liaison Officer (LO) pasangan calon (Paslon) yang akan melakukan pendaftaran.
Baca juga: KPU Sulbar Akan Standby 32 Jam Tunggu Pendaftar Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024
"Hingga saat ini, hanya LO dari Paslon Suhardi Duka - Salim S Mengga yang telah mengonfirmasi akan mendaftar di hari kedua," ujar Said saat ditemui di kantor KPU Sulbar, Jl Soekarno Hatta, Karema, Mamuju.
Lebih lanjut, Said menjelaskan bahwa jumlah simpatisan yang diizinkan masuk ke dalam pagar kantor KPU Sulbar dibatasi sebanyak 79 orang.
Sementara itu, hanya 25 orang yang diperbolehkan masuk ke dalam kantor untuk mengantar Paslon.
"Pembatasan ini merupakan hasil kesepakatan dengan partai politik dalam rapat koordinasi yang telah dilaksanakan sebelumnya," tambahnya.
Proses pendaftaran ini menjadi langkah awal dalam menentukan pasangan calon yang akan maju pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Barat.
Hingga kini, seluruh mata tertuju pada siapa saja Paslon yang akan resmi mendaftar dan bertarung dalam pemilihan mendatang.(*)
Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi