Pilkada 2024

Yuk Daftar Relawan Demokrasi Pilkada 2024, KPU Sulbar Perpanjang Waktu Pendaftaran

Penulis: Suandi
Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner KPU Sulbar, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Budiman Imran saat wawancara di halaman kantor KPU Sulbar, Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Mamuju, Minggu (18/6/2023).(Zuhaji)

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat secara resmi mengumumkan perpanjangan pendaftaran relawan demokrasi untuk pelaksanaan Pilkada 2024.

Perpanjangan pendaftaran ini dijadwalkan berlangsung mulai 21- 23 Agustus 2024.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Sulbar, Budiman Imran mengatakan, perpanjangan pendaftaran relawan demokrasi dilakukan di tiga kabupaten di Sulawesi Barat, yakni Kabupaten Mamasa, Kabupaten Mamuju Tengah, dan Kabupaten Pasangkayu.

Baca juga: KPU Sulbar Tetapkan 1 Juta Lebih DPS dan 2.925 TPS Pilkada Serentak 2024

"KPU melihat masih adanya kekosongan kuota relawan yang perlu diisi untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada," ujarnya saat dihubungi pada Kamis (22/8/2024).

Sementara di Kabupaten Mamuju, Kabupaten Majene, dan Kabupaten Polewali Mandar, tidak ada perpanjangan pendaftaran karena kuota relawan demokrasi telah terpenuhi dengan baik.

Kondisi ini menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat di ketiga kabupaten tersebut dalam berpartisipasi sebagai relawan demokrasi.

"Beberapa kecamatan di Kabupaten Mamasa, Mamuju Tengah, dan Pasangkayu belum mencapai kuota yang ditargetkan. Upaya ini diharapkan dapat mengoptimalkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada mendatang, sehingga proses demokrasi dapat berjalan lebih baik dan inklusif," sambungnya.

KPU Sulawesi Barat juga mengajak masyarakat yang memenuhi syarat dan berminat untuk segera mendaftar sebagai relawan demokrasi, agar dapat berperan aktif dalam menyukseskan Pilkada 2024.

Dukungan dari relawan diharapkan dapat memperkuat sosialisasi dan pendidikan pemilih di berbagai kecamatan, terutama di daerah-daerah yang masih memerlukan tambahan relawan.

Dengan perpanjangan ini, KPU berharap dapat memenuhi seluruh kebutuhan relawan di Sulawesi Barat, sehingga seluruh tahapan Pilkada dapat dilaksanakan secara optimal dan partisipasi masyarakat dalam pemilihan dapat meningkat.(*).

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi