TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Warga binaan Lapas Kelas III Mamasa di Jl Poros Polewali - Mamasa, Kecamatan Balla, Kabupaten Mamasa, digeledah petugas, Selasa (13/8/2024).
Penggeledahan dilakukan dalam rangka memperingati hari pengayoman Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.
Selain itu juga sebagai upaya deteksi dini mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.
Penggeledahan ini dilakukan oleh pegawai lapas sendiri dan dikawal oleh aparat kepolisian dari Polsek Mamasa.
Selain penggeledahan juga di lakukan tes urine terhadap enam warga binaan dan hasil tes tersebut hasilnya semua negatif.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Mamasa Iptu Yunus kepada Tribun-Sulbar.com, Rabu (14/8)2024).
"Kami hanya pengamanan saja, yang lakukan penggeledahan pegawai lapas sendiri," jelas Yunus.
Baca juga: Warga Desa Adolang Majene Senang Listrik Akhirnya Masuk Desanya
Baca juga: 450 KK di Mamuju Masih Terisolir Imbas Jalan Tertutup Longsor
Menurut Yunus, selama kegiatan penggeledahan badan dan hunian berlangsung, personel Polsek Mamasa hanya melakukan pengamanan dan monitoring.
Adapun hasil dari penggeledahan badan dan hunian blok terhadap warga binaan Lapas Kelas III Mamasa ditemukan sejumlah barang - barang milik warga binaan.
Di antaranya tali plastik, carter, kaleng cat, sendok aluminium, gunting kuku, botol parfum, termos besi air minum, botol kaca kecap, speaker aktif, penjepit besi, aluminium kotak, toples kaca, alat cukur kumis dan kaleng kue.
Kemudian hasil penggeledahan tersebut di amankan oleh pihak Lapas Kelas III Mamasa.
Untuk diketahui jumlah warga binaan Lapas Kelas III Mamasa sebanyak 111 orang. Terdiri dari laki-laki sebanyak 109 orang dan perempuan sebanyak 2 orang. (*)
Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com, Hamsah Sabir.