TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat (Sulbar) diagendakan setelah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Mamuju Robert Budiman kepada Tribun-Sulbar.com, saat dijumpai di kantornya, Jl Kurungan Bassi Kelurahan Rimuku Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (13/8/2024) siang.
Baca juga: Lanal Mamuju Gelar Lomba Balap Katinting Dimulai Besok, Ada Pasar Murah!
Baca juga: Rumah Warga Rimuku Mamuju Terendam Usai Hujan Lebat di Kota Mamuju
Robert Budiman mengatakan, pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Mamuju baru akan dilaksanakan enam bulan setelah Pilkada 2024.
“Tahun ini belum, iya enam bulan kemudian (setelah Pilkada) baru dilaksanakan Pilkades,” kata Robert Budiman kepada Tribun-Sulbar.com saat dijumpai di kantornya, Jl Kurungan Bassi Kelurahan Rimuku Mamuju, Sulbar, Selasa (13/8/2024) siang.
Ia mengatakan untuk Pilkades sudah dianggarakan dalam APBD pokok tahun 2025.
“Kami sudah diperintahkan oleh ibu bupati, kami sudah diberikan pos anggaran senilai 1 milliar,” kata Robert.
Robert menjelaskan, anggaran tersebut untuk pelaksanaan Pilkades dan proses pelantikan.
“1 milliar itu untuk pilkades sekaligus untuk pelantikannya,” tutupnya.
Kemudian menambahkan, terkait jumlah desa yang ikut pemilihan nantinya berjumlah 36 desa se-Kabupaten Mamuju.
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Lukman Rusdi.