TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Pernikahan dini salah satu yang menjadi fokus perhatian Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.
Hal itu dikarenakan banyaknya dampak negatif dari pernikahan dini.
Mulai dari dampak kesehatan mental, resiko Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga resiko ekonomi rendah.
Baca juga: 50 Pernikahan Dini di Polman Januari Hingga Pekan Pertama Juli 2024, Lebih Banyak Dibandingkan 2023
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB), Hj Nahda, kepada Tribun-Sulbar.com di Kantornya, Jumat (2/8/2024).
Berdasarkan data Dinas P3A dan P2KB Mamuju Tengah, periode Januari - Juli 2024 jumlah pernikahan dini mencapai 33 kasus.
"Dimungkinkan masih ada penambahan," ujarnya.
Ia katakan, penyebab utama pernikahan dini yaitu faktor ekonomi, kurangnya pemahaman terhadap dampak negatif pernikahan dini serta pengaruh gadget (teknologi).
Dari 33 kasus pernikahan dini periode Januari -Juli 2024 di Mamuju Tengah berasal dari lima kecamatan.
"Adapun motif orangtua menikahkan anaknya di bawah umur yaitu mencegah perzinahan dan keterbatasan ekonomi," bebernya.
Dari banyaknya kasus pernikahan dini, ia menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan hal tersebut karena berdampak pada masa depan anak.
Pihaknya juga terus melakukan upaya untuk mencegah pernikahan dini, salah satunya mengaktifkan Pusat Informasi Konseling Remaja (PIK-R) di sekolah. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah