TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Seorang pemuda berinisial MAA (21) ditangkap Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju, usai menikam temannya sendiri Bernama Ismail (21) di Jl Cut Nyak Dien, Kota Mamuju, Sulawesi Barat pada Rabu (31/7/2024) malam.
"Bahwa benar baru saja terjadi tindak pidana Penganiayaan (penikaman) terhadap korban Ismail dan pelakunya atas nama Adzaria," ujar Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin.
Jamaluddin menyebutkan, awalnya korban dan pelaku bersama para saksi lainnya, berkumpul di rumah kediaman Abdillah (Saksi) untuk bermain game Mobile Legends.
Menurut para saksi bahwa pada saat bermain game mobile legend, jaringan mengalami gangguan (Lalod) sehingga pelaku marah dan menuduh korban yang mengotak-atik jaringan wifi.
"Sehingga ntara pelaku dan korban ini kemudian cekcok," ujar Jamaluddin.
Baca juga: Tersangka Kasus Tambang Bodong PZ & APT Mantan Caleg Sulsel dari Partai Nasdem, Korban Rugi Rp8,9 M
Baca juga: 10 Ribu Pemilih Pemula di Polman Tak Punya KTP-E Jelang Pilkada 2024, Disdukcapil Polman Tambah Alat
Selanjutnya pada Rabu, pelaku mendatangi rumah saksi (Abdillah. M) menemui korban dan pelaku langsung mengeluarkan pisau dapur yang dibawa dari rumahnya, kemudian menikam korban sebanyak empat tusukan.
Dari hasil pemeriksaan medis korban mengalami luka sebanyak 4 tusukan yang terdiri dari 3 tusukan di bagian punggung dan 1 tusukan dibagian dada.
"Kini terduga pelaku dan barang bukti sebilah pisau sudah diamankan diruang satuan Reskrim Polresta Mamuju untuk pengusutan lebih lanjut," ungkap Kasat Reskrim Kompol Jamaluddin. (*)