TRIBUN - SULBAR.COM, MAMUJU - Hingga kini Gedung pusat oleh-oleh Mamuju yang berada di Jl Andi Makkasau, area Pasar Baru, Mamuju, Sulawesi Barat belum difungsikan.
Padahal bangunan ini dibangun di era kepemimpinan Bupati Suhardi Duka beberapa tahun lalu dengan anggaran APBN Kementerian Perdagangan sebesar Rp12 milliar, kemudian baru pengalihan aset ke pemerintah daerah pada tahun 2021 lalu.
Kepala Bidang Penguatan dan Pengawasan Sarana Distribusi Pemasaran Disdag Mamuju, Imam Kholil mengatakan pengalihan dana atau refocusing menjadi penyebab gedung pusat oleh-oleh Mamuju tak digunakan.
“Kegiatan tahun kemarin semuanya sudah tertuangdalam rencana kerja anggaran (RKA) tetapi sudah direfocusing ke program stunting makanya kami tidak jalankan,” kata Imam kepada Tribun-Sulbar.com, saat dijumpai di kantornya, Senin (29/7/2024).
Padahal, bangunan ini sebelumnya sudah pernah dipercantik dengan cara dica berwarna biru, sehingga menimbulkan persepsi bahwa bangunan ini akan segera difungsikan, nmaun pada kenyataannya tidak.
Imam Kholl mengungkapkan, alasan mendahulukan pengecetan bangunan awalnya untuk menarik minat pelaku UMKM, agar mau menempati bangunan tersebut.
Sehingga dipercantiklah tampilan geudng dengan dicat.
Baca juga: Operasi Patuh Marano 2024, Polresta Mamuju Tilang 428 Kendaraan, Didominasi Pelanggar Tak Pakai Helm
Baca juga: Alasan Refocusing untuk Stunting, Penyebab Pemkab Mamuju Tak Fungsikan Gedung Pusat Oleh-oleh
“Namun nyatanya hingga sekarang belum ada UMKM yang menempati, kami juga sudah korrdinasi dengan dinas koperasi dan UMKM agar binaannya dapat segera menempati itu," terang Imam.
Diketahui anggaran secara keseluruhan dari pemeliharaan pasar tahun 2023 sebanyak Rp600 juta, kemudian Rp200 juta gedung pusat oleh-oleh dan Rp400 juta untuk paving blok serta atap penjual ikan di Pasar Lama Mamuju.
“Kemarin itu 2023, ada dua kegiatan yang kami batalkan yang pertama pemasangan paving blok, dan perbaikan atap los penjual ikan, dan yang masih bertahan itu anggaran pengecetan saja makanya itu saja yang kami jalankan,” kata Imam.
Diberitakan juga sebelumnya, Jumat 26 Juli 2024 kemarin, Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Mamuju, angkat bicara terkait kondisi Gedung Pusat Oleh-oleh di Jl Andi Makkasau, Kelurahan Karema, Mamuju Sulawesi Barat (Sulbar) yang tak difungsikan.
Kepada Disdag Mamuju, Abd Syahid Pattoeng mengatakan, pengelolaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Gedung Pusat Oleh-oleh bukan menjadi leading sektornya.
“Kita hanya menyiapkan tempat, tapi untuk pengelolaan UMKM di dalamnya itu dilimpahkan ke Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Mamuju,” Abd Syahid Pattoeng kepada Tribun-Sulbar.com, Jumat (26/7/2024) siang.
Ia menambahkan, terkait kondisi kebersihan gedung baik di dalam ataupun di luar, itu menjadi tanggungjawab pihak ketiga.
“Untuk pembangunan, yang punya adalah PT Duta Karya jadi harusnya ia bantu pemerintah untuk membersihkan itu,” kata Abd Syahid. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Lukman Rusdi.