Korupsi Stadion Manakarra

Kenapa BPKP Sulbar Enggan Umumkan Hasil Audit Kasus Dugaan Korupsi Stadion Manakarra

Penulis: Abd Rahman
Editor: Munawwarah Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koordinator Bidang Pengawasan dan Investigasi BPKP Sulbar Didik Permana Kurniawan.

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar), enggan menyampaikan hasil audit kerugian keuangan negara di kasus dugaan korupsi Stadion Manakarra.

BPKP Sulbar menyebutkan pihaknya tidak ingin menyampaikan karena kasus tersebut sudah dalam materi penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar.

Baca juga: Pendaftar Posisi Kepala Sekolah di Mamasa Sepi Peminat

Baca juga: Warga Mamuju Tengah Kembali Tangkap Buaya 3 Meter

BPKP Sulbar tidak ingin lagi berkomentar soal kasus dugaan korupsi Stadion Manakarra yang menelan anggaran senilai Rp 9,3 miliar.

"Masalah stadion Manakarra itu yah kami menyampaikan yah karena itukan sudah masuk materi penyidikan, dari kami tidak berhak memberikan informasi," kata Koordinator Bidang Investigasi BPKP Sulbar Didik Permana Kurniawan saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Jumat (19/7/2024).

Didik mengatakan, posisi BPKP hanya ikut mendukung proses yang dilakukan oleh penyidik kejakasaan, namun untuk memberikan informasi terkait materi penyidikan itu sudah bukan kewenagan BPKP.

"Itu semua sudah kewenagan penyidik untuk menyampaikan hal-hal seperi itu (hasil audit)," tegasnya.

Sebelumnya, Kejati Sulbar sudah menyerahkan sejumlah dokumen tambahan ke BPKP Sulbar untuk menuntaskan audit perhitungan kerugian keuangan negara pada kasus tersebut.

"Sebelumnya kami sudah ekspose kasus ini ke BPKP karena mereka meminta dokumen tambahan dan kami serahkan dokumen yang kami miliki," Kata Lakanna pada Kamis, 27 Juni 2024 lalu.

Kata dia kasus itu tidak pernah stagnan, penyidik terus melanjutkan proses pemeriksaan untuk membuktikan apakah dalam kasus ini ada unsur pidana atau tidak.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Abd Rahman