Korupsi Stadion Manakarra

BPKP Ogah Ungkap Hasil Audit Kerugian Negara Dugaan Korupsi Stadion Manakarra Mamuju, Mengapa?

Editor: Ilham Mulyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Stadion Manakarra Mamuju saat sore hari di Jl Usman Jafar Kelurahan Remuku Kabupaten Mamuju Sulbar. Selasa (4/6/2024) sore.

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Koordinator Bidang Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar), Didik Permana Kurniawan tidak mau mengungkapkan hasil audit kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi Stadion Manakarra di Mamuju, Sulawesi Barat.

Sebelumnya, proyek rehabilitasi sarana dan prasarana di Stadion Manakarra untuk gelaran pekan olahraga provinsi (Porprov) Sulbar 2022 yang digelar di Kabupaten mamuju diduga dikorupsi.

Renovasinya menelan anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Rp 9,3 milar.

BPKP Sulbar menyebutkan pihaknya tidak ingin menyampaikan karena kasus tersebut sudah dalam materi penyidikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar.

Sehingga pihaknya tidak ingin lagi berkomentar soal kasus dugaan korupsi Stadion Manakarra yang menelan anggaran senilai Rp 9,3 miliar.

Baca juga: Membaca Siasat Persib Bandung dan PSM Makassar, Tavares Andalkan Duet Anyar Nermin - Adilson

Baca juga: Siti KDI Sudah Temui Sejumlah Calon Investor untuk Kembangkan Pariwisata Polewali Mandar

"Masalah stadion Manakarra itu yah kami menyampaikan yah karena itukan sudah masuk materi penyidikan, dari kami tidak berhak memberikan informasi," kata Koordinator Bidang Investigasi BPKP Sulbar Didik Permana Kurniawan saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Jumat (19/7/2024).

Didik mengatakan, posisi BPKP hanya ikut mendukung proses yang dilakukan oleh penyidik kejakasaan, namun untuk memberikan informasi terkait materi penyidikan itu sudah bukan kewenagan BPKP.

"Itu semua sudah kewenagan penyidik untuk menyampaikan hal-hal seperti itu (hasil audit)," tegasnya.

Semenara itu, Kejakassan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar) terus mengusut kasus dugaan korupsi rehabilitasi Stadion Manakarra.

Penyidik Kejati Sulbar sudah menyerahkan beberapa dokumen tambahan ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulbar, untuk menuntaskan audit perhitungan kerugian negara.

"Sebelumnya kasus ini kami sudah ekspose di BPKP dan menyerahkan beberapa dokumen yang kami miliki, tapi dari hasil kajian mereka BPKP ternyata masih membutuhkan berkas tambahan. Sekarang kami sudah serahkan lagi dokumen yang dianggap kurang," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulbar La Kanna saat ditemui di kantornya, Jl Martadinata, Mamuju, Kamis (27/6/2024) lalu.

Kata La Kanna, saat ini pihaknya sisa menuggu hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP Sulbar sebab dokumen tambahan yang dipersyaratkan sudah dilimpahkan.

"Kami tetap melakukan pemeriksaan terhadap orang yang mempunyai informasi tentang Stadion Manakarra ini," ujarnya.

Dia menambahkan, kasus ini tidak pernah stagnan, penyidik terus melanjutkan proses pemeriksaan untuk membuktikan apakah di dalam kasus dugaan korupsi ini ada unsur pidana atau tidak.

"Kami tidak pernah stagnan, kenapa sampai sekarang juga kami belum menetapkan siapa tersangka karena hasil kerugian keuangan negara belum kita peroleh, ini harus ada kepastian hukum dan kehatian-hatian juga," pungkasnya. (*)