Korupsi Dana Desa

Bupati Mamuju Sutinah Suhardi Segera Lakukan Ini Atas Penyegelan Kantor Desa Karama

Penulis: Suandi
Editor: Munawwarah Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sitti Sutinah Suhardi saat ditemui di Grand Maleo Hotel Mamuju pada Selasa (16/7/2024).

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi, merespons penyegelan kantor Desa Karama, Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, yang terjadi pada Senin (15/7/2024) kemarin.

Menurutnya, laporan mengenai penyegelan tersebut sudah diterima.

Baca juga: Polres Majene Menyasar Pengendara Ini Selama Operasi Patuh Marano 2024

Baca juga: Berkah 10 Muharram Pedagang Peralatan Dapur Raup Untung di Pasar Sentral Majene

Sutinah akan memanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk menindaklanjuti kasus ini.

"Dilaporkan oleh Kesbangpol bahwa masyarakat kurang puas dengan kinerja kepala desanya. Saya akan memanggil unsur terkait, dalam hal ini PMD," ujarnya saat ditemui di Grand Maleo Hotel Mamuju pada Selasa (16/7/2024).

Sutinah juga berencana memanggil Kepala Desa Karama untuk mendapatkan penjelasan langsung.

"Kami akan memanggil kepala desa untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Kami tidak bisa langsung memutuskan. Kami akan melibatkan inspektorat untuk memeriksa pengelolaan dana desa di Karama," jelasnya.

Ia berharap masyarakat tidak menyegel kantor desa karena hal itu akan menghambat pelayanan publik.

"Saya berharap masyarakat tidak menyegel kantor desa karena itu digunakan untuk melayani mereka. Kami akan berupaya memanggil dan melihat apa yang sebenarnya terjadi," tambahnya.

Sebelumnya, puluhan warga Desa Karama menyegel kantor desa pada Senin pagi sekitar pukul 08:00 WITA.

Dalam video yang diperoleh Tribun-Sulbar.com, warga membawa spanduk bertuliskan, "Kami ingin kepala desa baru Ibu Bupati, Kami desak warga Desa Karama mendesak Yohanes mengundurkan diri."

Salah satu orator, Sential, menuntut agar Kepala Desa Yohanes mundur karena dianggap tidak bekerja profesional.

"Kami mendesak Kepala Desa Karama, Yohanes, untuk mundur karena tidak mampu melaksanakan tugasnya," katanya.

Sential juga menyatakan bahwa selama tiga tahun anggaran dana desa tidak jelas penggunaannya dan tidak ada pembangunan di desa.

"Selama tiga tahun, dana desa tidak jelas penggunaannya dan tidak ada pembangunan di desa kami," ungkapnya.

Ia juga meminta pemerintah kabupaten untuk segera menyelesaikan masalah tersebut.

"Kami ingatkan kepada ibu bupati, jika dalam 14 hari kerja tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan kembali lagi ke sini," tegasnya.(*)

Laporan Reporter Tribun Sulbar Suandi