TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) mengalami fenomena demografis yang menarik pada tahun 2024.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sulbar, mayoritas penduduk Sulbar berada di kelompok usia produktif, yaitu antara 15 hingga 64 tahun.
Baca juga: Orang Tutar Tewas Tertimpa Pohon di Majene Saat Melintas Naik Motor
Baca juga: IDI Beri Penghargaan Lencana Karya Bakti untuk Alm dr Helmiyadi yang Wafat Dalam Tugas Pelayanan
Data ini diambil dari laporan resmi BPS per 11 Juli 2024.
Kelompok usia produktif di Sulbar mencapai sekitar 1,007 juta jiwa.
Dari jumlah tersebut, terdapat 512,86 ribu penduduk laki-laki dan 494,23 ribu penduduk perempuan.
Dominasi laki-laki dalam kelompok usia produktif ini menunjukkan perbedaan tipis dibandingkan dengan jumlah perempuan.
Namun, meskipun didominasi oleh penduduk usia produktif, Sulbar menghadapi tantangan besar dengan tingkat pengangguran terbuka yang cukup tinggi.
Hingga Februari 2024, tingkat pengangguran terbuka di provinsi ini mencapai 3,02 persen.
Pengangguran terbuka mencakup mereka yang tidak memiliki pekerjaan dan sedang mencari pekerjaan, mereka yang tidak memiliki pekerjaan dan sedang mempersiapkan usaha, serta mereka yang tidak memiliki pekerjaan dan tidak mencari pekerjaan karena merasa tidak ada peluang kerja.
Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, tingkat pengangguran terbuka di Sulbar menunjukkan tren penurunan.
Pada Februari 2022, tingkat pengangguran terbuka tercatat sebesar 3,11 persen, dan turun menjadi 3,04 persen pada Februari 2023. Pada Februari 2024, angka ini kembali turun sebesar 0,2 poin dibandingkan tahun sebelumnya.
BPS Sulbar mengeluarkan data ini dalam berita resmi statistik No.29/05/76/Th.XVIII pada 6 Mei 2024. Menurut laporan tersebut, pengangguran terbuka lebih banyak terjadi di daerah perkotaan dengan angka mencapai 3,42 persen, sedangkan di pedesaan mencapai 2,91 persen.
Dari segi jenis kelamin, pengangguran terbuka lebih tinggi di kalangan perempuan dengan angka mencapai 4,17 persen dibandingkan dengan laki-laki yang mencapai 2,27 persen.
Kondisi ini menggambarkan adanya tantangan besar bagi pemerintah daerah dan pihak terkait untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan mengurangi tingkat pengangguran, khususnya di kalangan penduduk usia produktif yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi daerah.
Selain itu, diperlukan strategi khusus untuk mengatasi pengangguran di perkotaan yang lebih tinggi dibandingkan di pedesaan, serta memberikan perhatian khusus pada pengangguran perempuan yang angkanya lebih tinggi.