Angka Perceraian Majene

Pengadilan Agama Majene Catat 50 Kasus Perceraian Januari-Juni 2024, Ada Karena Judi Online

Penulis: Anwar Wahab
Editor: Munawwarah Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panitera muda hukum Pengadilan Agama Majene, Juarsih saat ditemui Tribun Sulbar.com di kantornya Jl. Jendral Sudirman, Kelurahan Labuang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, (Sulbar) Selasa (9/7/2024).

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Pengadilan Agama Kabupaten Majene mencatat selama Januari hingga memasuki Juni 2023, kasus perceraian di Majene mencapai 50 kasus.

Kasus perceraian di pengadilan Agama Majene disebabkan oleh beberapa faktor.

Baca juga: Warga Kunyi Polman Gotong Royong Benahi Jembatan Putus Sepanjang 16 Meter

Baca juga: Emas Rp 30 Juta Lansia di Polman Dibawa Kabur, Tertipu Bantuan Lansia Prabowo

Panitera muda hukum Pengadilan Agama Majene, Juarsih mengungkapkan, dalam satu bulan pihaknya menangani kasus perceraian dan pihak Istri paling dominan.

"Tidak bisa dipungkiri bahwa gara-gara pertengkaran terus-menerus dan tidak bisa didamaikan lagi, adalah persoalan yang banyak terjadi sehingga perceraian diputuskan"kata Juarsih saat ditemui Tribun Sulbar.com di kantornya 

Lebih lanjut ia mengatakan persoalan meninggalkan istri cukup lama itu juga merupakan faktor utama.

Tidak hanya soal pertengkaran, faktor ekonomi, ditinggalkan salah satu pihak, dan dinikahkan paksa hal itu juga penyebab terjadinya perceraian di Majene.

Juarsih menambahkan dari bulan Januari-Juni 2024 kasus paling dominan disebabkan faktor ekonomi.

"Ada tiga hal yang paling dominan dalam perceraian yang ditangani Pengadilan Agama Majene pertama yakni pertengkaran terus menerus, kedua pergi tidak ada kabar dan ketiga faktor ekonomi," lanjutnya.

Selain itu Ia juga menambahkan, tahun ini pihaknya menangani 3 kasus perceraian yang disebabkan Judi Online (Judol)

"untuk kasua tambahan lainnya terdapat 3 kasus karena judi yang menyebabkan perceraian" tutupnya

Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab