Pilkada 2024

KPU Polman Sebut Progres Coklit Data Pemilih Pilkada Serentak 2024 Sudah 50 Persen

Penulis: Fahrun Ramli
Editor: Munawwarah Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Pantarlih saat mendata warga pada proses coklit di Desa Battetangga, Kecamatan Binuang, Polman, Kamis (4/7/2024).

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) terus mengebut proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Kamis (4/7/2024).

KPU Polman menerjunkan 1.339 Petugas Pemutahiran data Pemilih (Pantarli) tersebar di 16 kecamatan.

Baca juga: Ada Apa? Jusuf Kalla Pertemuan Tertutup dengan Forkompinda Sulawesi Barat

Baca juga: CERITA Aco Penjahit Sepatu di Mamuju, Beberapa Kali Pindah Tempat

Pantarli ini telah dilengkapi dengan atribut berupa rompi tanda pengenal petugas pendata.

Menyambangi setiap rumah, mencocokkan data tertera di kartu identitas diri, dan kartu keluarga.

Coklit data pemilih Pilkada serentak ini dimulai pada 24 Juni hingga 24 Juli, berjalan selama 10 hari.

"Berjalan sepuluh hari ini progresnya sudah capai 50 persen di setiap kecamatan, sejauh ini kendalanya ada daerah blank spot," terang Plh Ketua KPU Polman, Rudianto kepada wartawan.

Dia menjelaskan tidak ada kendala berarti dihadapi petugas pantarli pada proses coklit.

Hanya saja beberapa desa di kecamatan tertentu yang tidak memiliki jarigan internet.

Seperti beberapa desa di Kecamatan Tutar, Matangnga dan Bulo, membuat petugas pantarli kesulitan.

"Kalau blank spot ada mekanisme tersendiri secara manual, tidak menggunakan aplikasi coklit," ungkapnya.

Disebutkan setiap harinya Panitia Pemungutan Suara (PPS) diberi arahan, agar proses coklit maksimal.

Komisioner KPU, kata Rudianto selalu memonitoring tiap wilayah proses coklit data pemilih.

Agar prosesnya dapat segera rampung, dan berjalan maksimal, menghasilan data akurat.

Rudianto menyebut data dihasilkan petugas pantarli ini berupa Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP).

"Berlanjut pada daftar pemilih sementara hasil perbaikan, sampai menghasilkan daftar pemilih tetap," ungkapnya.

Dia mengimbau setiap warga agar menerima dengan baik petugas Pantarli, menyiapkan sejumlah dokumen identitas diri.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli