TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Polewali Mandar (Polman) mulai menelusuri dugaan penyalagunaan anggaran oleh pemerintah Desa Lekopadis, Kecamatan Tinambung, Senin (20/5/2024).
Dugaan penyalagunaan anggaran ini ditangani Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim.
Setelah mendapat informasi dari masyarakat adanya penyegelan kantor Desa Lekopadis.
Relawan Bebas Manggazali Bantu Perbaiki Posko Nelayan di Dusun Kampung Baru Lantora Polman
Baca juga: Ibu Hamil di Lenggo Polman Ditandu 13 Km Menuju Puskesmas Gegara Akses Jalan Rusak
Warga menyegel kantor desa itu sejak Selasa (14/5/2024) sore hingga saat ini belum dilepaskan.
Buntut tuntutan warga agar kepala desa bermana Darmawan dicopot dari jabatannya.
Setelah lima program kerja dengan anggaran Rp 171 juta tahun 2023 tidak terealisasi sampai saat ini.
"Kita mulai mengumpulkan sejumlah bahan keterangan, lau akan menelusuri di lapangan terkait adanya penyalahgunaan anggaran," terang Kanit Tipikor Polres Polman, Iptu Arifin kepada wartawan.
Dia menjelaskan akan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Polman sebagai Aparat Penegak Hukum (APH).
Serta menuggu pihak Inspektorat Polman menghitung hasil kerugian negara ditimbulkan.
Arifin menyebut pihak pemerintah setempat akan diberikan kesempatan melakukan pengembalian anggaran.
"Karena kasus korupsi itu, kerugian negara utama harus dikembalikan, jika tidak mampu kita proses," ungkapnya.
Dia menambahkan penyidik akan turun di lapangan melihat progam kerja dari pemerintah desa.
Ada lima program kerja dengan besaran anggaran Rp 171 juta, penyusunan tahun 2023 lalu.
Hingga saat ini realisasi dari program kerja tersebut tidak dirasakan oleh masyarakat setempat.
Membuat mereka kecewa dan mulai mencurigai kepala Desa Lekopadis bernama Darmawan ini.
Masyarakat sempat diskusi di kantor desa pada Selasa (14/5/2024), tidak menemukan titik terang lalu menyegel kantor desa.
Sebelumnya diberitakan, pintu kantor desa berada di Dusun 3 Pasar Baru ini dipasangi papan dan atap seng menyilang.
Juga dipasangi spanduk pernyataan sikap dari aliansi serta tuntutan terhadap pemerintah desa setempat.
Spanduk itu juga berisi lima progam kerja diduga belum terealisasi, sementara anggarannya telah cair.
Papan, atap seng dan spanduk ini merupakan simbol penyegelan, bentuk kekecewaan puluhan warga.
Belum diketahui pasti akar permasalahan dalam peristiwa ini, dugaan sementara, penyalagunaan anggaran.
Koordinasi aliansi masyarakat bernama Darmawan Mudir mengatakan aksi penyegelan ini terjadi pada pukul 05.00 Wita sore tadi.
"Ini dari demo sebelumnya di tahun 2022, pak kades terbukti penyalagunaan anggaran, kejadian itu kembali terjadi di penggunaan anggaran 2023," terang Darmawan Mudir saat dihubungi wartawan.
Ia menjelaskan warga kecewa lantaran menduga anggaran dana desa kurang lebih Rp 171 juta telah cair.
Namun realisasi anggaran itu tidak nampak adanya, lima poin program tidak berjalan optimal.
Darmawan Mudir menyebut ada lima program desa dengan anggaran kurang lebih Rp 171 juta ini.
Seperti program pembangunan 8 unit sumur bor, penyertaan modal untuk badan usaha milik desa.
"Ada anggaran untuk program APE Paud, ketahanan pangan, dan pengadaan mobiler posyandu, total semua anggaran kurang lebih Rp 171 juta," ungkapnya.
Hal itulah yang membuat warga kecewa lantaran menduga anggaran itu sudah cair namun tidak terealisasi.
Sehingga kata Darmawan Mudir aliansi warga menyegel kantor desa dan menuntut agar pemerintah desa segera merealisasikan anggaran itu.
Hingga saat ini belum diperoleh keterangan dari pihak pemerintah desa setempat atas persoalan tersebut.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli