Polisi Dipecat

Belasan Anggota Polisi Polda Sulbar Akan Dipecat, Ada Karena Kasus Narkoba

Editor: Munawwarah Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar serius membersihkan jajarannya dari tindak pelanggaran.

Termasuk PTDH anggota polisi Polda Sulbar terlibat kasus narkoba.

Baca juga: Inspektorat Polman Akan Periksa Kades Lekopadis Buntut Dugaan Penyalahgunaan Anggaran

Baca juga: 1.115 Calon Anggota PPS Pilkada Polman 2024 Jalani Tes CAT, Kuota 501

Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar kepada tribun-sulbar.com, menyebutkan dalam waktu dekat akan memecat 12 anggotanya.

Sebanyak 12 anggota polisi di wilayah Sulawesi Barat (Sulbar) bakal disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pada pekan ini.

Mereka anggota polisi Polda Sulbar diberhentikan lantaran terlibat kasus narkoba dan beberapa kasusu tindak pidana lainya.

Hal itu disampaikan Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar saat dikonfirmasi usai pres rilis kasus bom ikan di Polda Sulbar, Jl Aiptu Nurman, Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju, Kamis (16/5/2024).

"Pokoknya nanti hari Senin pelaku-pelaku narkoba kita pecat semua,ada 12 orang kita pecat," tegas Jendral Bintang dua itu kepada Tribun-Sulbar.com.

Namun, Irjen Adang belum menyebutkan secara rinci jenis kasus lainya dan inisial anggota polisi yang akan di PTDH atas kasus narkotika tersebut.

Anggota polisi yang terlibat barang haram itu tidak ada ampun,mereka akan mendapatkan hukuman pemecatan dari institusi Polri.

"Kita pecat semua, termasuk polisi yang di polres-polres di Sulbar,"pungkasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman