Penyegelan Kantor Desa

Warga Segel Kantor Desa Lekopadis Polman, Diduga Ada Penyalagunaan Anggaran Rp 170 Juta

Penulis: Fahrun Ramli
Editor: Munawwarah Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga saat menyegel kantor Desa Lekopadis Kecamatan Tinambung, Kabupaten, Polman, lantaran diduga adanya penyalahgunaan anggaran, Selasa (14/5/2024) sore.

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN- Aliansi masyarakat menyegel kantor Desa Lekopadis Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) lantaran diduga adanya penyalahgunaan anggaran, Selasa (14/5/2024) sore.

Pintu kantor desa berada di Dusun 3 Pasar Baru ini dipasangi papan dan atap seng menyilang.

Juga dipasangi spanduk pernyataan sikap dari aliansi serta tuntutan terhadap pemerintah desa setempat.

Baca juga: Cerita Andi Bebas Sekda Polman Urus 2 Lansia Jamaah Haji Mulai Koper Hingga Tinja di Tanah Suci

Baca juga: 250 Koper CJH di Mejene Diberi Tanda Unik, Ada Foto Kucing

Spanduk itu juga berisi lima progam kerja diduga belum terealisasi, sementara anggarannya telah cair.

Papan, atap seng dan spanduk ini merupakan simbol penyegelan, bentuk kekecewaan puluhan warga.

Belum diketahui pasti akar permasalahan dalam peristiwa ini, dugaan sementara, penyalagunaan anggaran.

Koordinasi aliansi masyarakat bernama Dermawan Mudir mengatakan aksi penyegelan ini terjadi pada pukul 05.00 Wita sore tadi.

"Ini dari demo sebelumnya di tahun 2022, pak kades terbukti penyalagunaan anggaran, kejadian itu kembali terjadi di penggunaan anggaran 2023," terang Dermawan Mudir saat dihubungi wartawan.

Ia menjelaskan warga kecewa lantaran menduga anggaran dana desa kurang lebih Rp 170 juta telah cair.

Namun realisasi anggaran itu tidak nampak adanya, lima poin program tidak berjalan optimal.

Dermawan Mudir menyebut ada lima program desa dengan anggaran kurang lebih Rp 170 juta ini.

Seperti program pembangunan 8 unit sumur bor, penyertaan modal untuk badan usaha milik desa.

"Ada anggaran untuk program APE Paud, ketahanan pangan, dan pengadaan mobiler posyandu, total semua anggaran kurang lebih Rp 170 juta," ungkapnya.

Hal itulah yang membuat warga kecewa lantaran menduga anggaran itu sudah cair namun tidak terealisasi.

Sehingga kata Dermawan Mudir aliansi warga menyegel kantor desa dan menuntut agar pemerintah desa segera merealisasikan anggaran itu.

Hingga saat ini belum diperoleh keterangan dari pihak pemerintah desa setempat atas persoalan tersebut.(*)


Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli