TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Seorang calon anggota legislatif (Caleg) terpilih di DPRD Polewali Mandar (Polman) inisial H, sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena diduga terjerat kasus narkotika.
Daftar nomor DPO caleg terpilih DPRD Polman itu bernomor 124/II/2023/Ditresnarkoba.
H adalah DPO Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulbar sejak tahun 2023 silam.
Baca juga: BREAKING NEWS: Pria di Kalukku Mamuju Dilaporkan ke Polisi Dugaan Pelecehan Seksual Anak
Baca juga: Rumah Tua di Polman Akan Dibongkar Usai Dinding Tembok Roboh Tewaskan 2 Bocah
Direktur Res Narkoba Polda Sulbar Kombes Pol Chirstian Rony Putra membenarkan, bahwa salah satu anggota legislatif terpilih inisial H sempat jadi DPO atas kasus narkotika.
"Penetapan DPO itu dilakukan oleh salah satu penyidik saya," kata Christian ketika dikonfirmasi wartawan di Kantor Polda Sulbar, Jl Aiptu Nurman, Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis (25/4/2024).
Namun Chirstian menyebutkan, setelah dilakukan pendalaman ternyata pada kasus tersebut tidak memiliki bukti kuat.
"Tidak cukup bukti, seandainya cukup bukti pasti kami akan proses. Karena tidak cukup bukti kasus ini tidak diproses," katanya.
Hanya saja kata dia, salah satu orang tersangka narkoba menyebut nama inisial H ini diduga sebagai pemilik narkotika.
Sehingga saat itu penyidik Ditres Narkoba Polda Sulbar langsung menetapkan H sebagai DPO.
"Tapi setelah kami lakukan gelar perkara ternyata tidak terbukti," pungkasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman