Kasus Narkoba

24 Kasus di Mateng Terungkap Sepanjang 2025, GPMT Sosialisasi Bahaya Narkoba Sasar Pelajar

Penulis: Sandi Anugrah
Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BAHAYA NARKOBA – Siswa saat menerima materi tentang bahaya narkoba di ruang kelas SMKN 1 Tobadak, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Rabu (23/7/2025). Mereka terlihat serius menyimak materi yang disampaikan.

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH – Kasus penyalahgunaan narkoba masih merak di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar), sepanjang tahun 2025.

Enam bulan terakhir, Satnarkoba Polres Mateng ungkap 24 kasus narkoba.

Dari 24 kasus, 45 tersangka ditangkap, dua di antaranya masih di bawah umur.

Prihatin, Gerakan Pemuda Mamuju Tengah (GPMT) sosialisasi bahaya narkoba.

Baca juga: Tersangka Kasus Narkoba di Mamuju Tengah Pakai Duit Curian Beli Sabu, Terancam Hukuman Mati

Sosialisasi sasar pelajar. Salah satunya di SMKN 1 Tobadak, Jl Poros Tobadak, Kecamatan Tobadak.

“Kami menghadirkan pemateri dari Satnarkoba Polres Mateng, dinas kesehatan, dan Disdikpora," ujar Ketua GPMT, Nur Alam, saat ditemui Tribun-Sulbar.com di ruang kelas SMKN 1 Tobadak, Rabu (23/7/2025).

Ketiga pemateri paparkan materi sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) instansi.

“Sosialisasi kami fokuskan ke siswa kelas 3,” tambah Nur Alam.

Sosialisasi ini agar para siswa memiliki bekal pengetahuan, utamanya saat lanjutkan pendidikan di luar daerah.

Sekitar 65 siswa ikuti sosialisasi tersebut.

Para peserta antusiasi dan aktif bertanya pada pemateri.

Sebagian besar pertanyaan seputar sanksi hukum bagi pengguna dan pengedar narkoba.

Juga dampak negatif narkoba bagi tubuh dan masa depan pengguna. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah