Ramadan 1445 H

Alasan Pemkab Mamuju Belum Terbitkan Surat Edaran Larangan THM Beroperasi di Bulan Ramadan

Editor: Ilham Mulyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor Bupati Mamuju terpantau masih sepi dari aktivitas pegawai di hari pertama kerja tahun 2024, Selasa (2/1/2024)

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemerintah telah menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah dimulai pada Selasa (12/3/2024) besok, namun Pemerintah Kabupaten Mamuju belum mengeluarkan Surat Keputusan (SK) berupa intruksi agar Tempat Hiburan Malam (THM) ditutup selama bulan suci Ramadan.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju, Abdul Shahid Pattoeng mengatakan bahwa surat keputusan (SK) terkait rencana penutupan THM di Kota Mamuju masih diproses di Kepala Bagian (Kabag) Hukum Kabupaten Mamuju.

“Untuk rencana penutupan THM kami akan lakulan segera, tetapi sementara masih berproses di Kepala Bagian (Kabag) Hukum," terang kata Abdul Shahid saat dikonfirmasi pukul 11.30 WITA, Senin (11/3/2023).

Abdul Shahid menyebutkan, pihaknya masih menunggu sampai Surat Keputusan (SK) terkait penutupan THM ditandatangani oleh Bupati Sutinah Suhardi.

“Kita akan turun langsung ke lapangan setelah surat itu ditandatangani Bupati," tambahnya.

Baca juga: Perkim Sulbar Minta Pemilik Lahan di Bandara Tampa Padang Mamuju Stop Membangun, Tunggu Ganti Rugi

Baca juga: Banjir Bandang dan Longsor, Pemkab Mamasa Tetapkan Tanggap Darurat Hingga 13 Maret di Nosu

Dia juga menambahkan bahwa aturan penutupan THM ini dilakukan agar akitvitas masyarakat di bulan Ramadan tidak terganggu.

Kemudian menghindari kejadian yang tidak diinginkam saat menjalankan ibadah puasa.

Polresta Siapkan 214 Personel

Menyambut bulan suci Ramadan 1445 Hijriah, Polresta Mamuju menyiapkan 214 personel untuk mengamankan masjid-masjid, hingga ruas jalan untuk mengantisipasi potensi kerawanan, dan gangguan Kamtibmas yang akan mengganggu kelancaran pelaksanaan ibadah puasa dan shalat tarawih.

"Dalam pelaksanaan pengamanan di setiap masjid diploting personel pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas, sebanyak 8 orang yang dipimpin oleh perwira pengendali," ujar Kapolresta Mamuju Kombes pol Iskandar, Senin (11/3/2024).

Selain itu juga akan ditempatkan petugas beberapa ruas jalan yang dianggap rawan, untuk mengantisipasi terjadinya seperti tawuran, sahur on the road, balap liar dan antisipasi kemacetan saat peningkatan kegiatan masyarakat menjelang berbuka puasa.

“Marhaban ya ramadhan, Saya Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar Dan Jajaran Polresta Mamuju, mengucapkan selamat menyambut dan menunaikan ibadah puasa 1445 H 2024 M, semoga amal ibadah kita di bulan suci ini diterima Allah SWT,” tambahnya.

Dia mengimbau warga Mamuju, agar bersama sama selalu menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan puasa. (*)