Sungai Nosu Meluap
Banjir Bandang dan Longsor, Pemkab Mamasa Tetapkan Tanggap Darurat Hingga 13 Maret di Nosu
Ia menambahkan, Pemkab Mamasa juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan kooperatif selama masa tanggap darurat itu.
TRIBUN-SULBAR.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa menetapkan status Tanggap Darurat pada situasi banjir bandang yang terjadi di Kecamatan Nosu, Kabupaten Mamasa sejak pekan lalu.
Surat Keputusan (SK) ini, yang dikeluarkan oleh Pj Bupati Mamasa Muhammad Zain, dengan mengambil langkah proaktif untuk mengkoordinasikan upaya penanganan darurat dan pemulihan pasca-bencana.
Menanggapi hal itu, Supervisor Pusat Pengendalian Operasional (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Inaldy Luther Sirangi Si'lang mengatakan, langkah tersebut diambil untuk memberikan respon yang cepat dan efektif terhadap keadaan darurat yang dihadapi oleh masyarakat di wilayah terdampak.
"Dengan berlakunya SK Tanggap Darurat selama 7 (tujuh) hari, mulai dari tanggal 7 Maret hingga 13 Maret 2024, diharapkan pihak terkait dapat lebih terfokus dalam menyediakan bantuan darurat, evakuasi korban, serta memulihkan infrastruktur yang rusak. Langkah-langkah ini didukung oleh berbagai lembaga dan relawan yang terlibat dalam proses penanganan bencana," kata Inaldy, Minggu (10/3/2024).
Baca juga: Terdampak Banjir Bandang, Begini Kondisi SDN 005 Lekkong Nosu Mamasa
Baca juga: Jembatan di Nosu Mamasa Ambruk Diterjang Banjir, Tim SAR Gabungan Buat Jembatan Darurat
Ia menambahkan, Pemkab Mamasa juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan kooperatif selama masa tanggap darurat itu.
"Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan proses pemulihan dan rekonstruksi dapat berlangsung secara efisien dan berkelanjutan, serta memberikan dukungan maksimal kepada para korban bencana," imbuhnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.