DPRD Mamuju

DPRD Mamuju Segera Bentuk Ulang Pansus RTRW

Penulis: Abd Rahman
Editor: Ilham Mulyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil ketua komisi III DPRD Mamuju, Masram Jaya ditemui usai menghadiri pesta nelayan di Lingkungan Kasiwa Tengah, Binanga, Mamuju, Sulbar, Minggu (13/11/2022).(Zuhaji)

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju, akan kembali membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengkaji ulang soal Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Hal itu dilakukan DPRD Mamuju sebagai tindak lanjut untuk bagaimana penyusunan RTRW ini bisa segera diselesaikan.

"Kemarin juga kita bentuk pansusnya tapi kami anggap itu belum jelas, dan kami akan segera bentuk lagi khusus kajian RTRW," Kata Ketua Komisi III DPRD Mamuju Masram Jaya saat dihubungi wartawan, Sabtu (25/11/2023).

Masram mengatakan, penyusunan RTRW di Mamuju yang belum tuntas ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pemerintah dan DPRD Mamuju.

Karena salah satu syarat untuk menjadi kota madya adalah dengan adanya RTRW, sehingga itu bisa jadi acuan.

"Kemarin itu sempat kita datangkan tenaga ahli yang bidangi soal pemekaran kota madya. Tapi ini nanti kita akan fokus lagi kesana untuk RTRW," ujar dia.

Masram menambahkan, usai pembentukan pansus DPRD Mamuju akan rapat bersama dengan Pemprov Sulbar khusus untuk membahas kejelasan RTRW di Mamuju.

Karena RTRW juga ini sudah banyak mendapat sorotan dari kalangan akademi dan para mahasiswa.

Bagaimana tidak karena, dengan tidak jelasnya RTRW arah pembangunan di Mamuju tidak akan jelas. (*)