TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Tahanan kasus pemerkosaan, Hasbulllah di Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju, Sulawesi Barat, kabur dengan kondisi tangan tidak terborgol.
Hasbulllah kabur saat turun dari mobil tahanan di Rutan Kelas IIB Mamuju, Jl Pengayoman, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) Senin (21/11/2023), pada pukul 18.00 Wita.
Tahanan bersama 15 orang tahanan lainya di atas mobil tahanan, sudah menjalani sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Mamuju.
Namun, saat dikembalikan ke Rutan Mamuju, Hasbullah berhasil mengelabui petugas dan berhasil lari ke lorong belakang rutan.
"Dia (tahanan) kondisi tangan tidak terborgol, keluar dari mobil dan langsung keluar dari halaman rutan lari ke lorong," ungkap Kepala Seksi Intel Kejari Mamuju Baharuddin saat ditemui Tribun-Sulbar.com, di Kantornya Jl Ks Tubun,Mamuju, Selasa (21/11/2023).
Baharuddin menyatakan, saat kabur sempat dilakukan pengejaran, tapi belum di dapat.
Sebelumnya diberikan, satu tahanan Kejaksaan Negeri (PN) Mamuju kabur usai menjalani sidang pada Senin (20/11/2023) kemarin.
Tahanan yang kabur adalah bernama Hasbul terdakwa kasus pemerkosaan warga Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Dia kabur setelah menjalani sidang di PN Mamuju, Jl Ap Pettarani, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju.
Kasi Intel Kejari Mamuju Baharuddin, tahanan itu kabur saat hendak diturunkan dari mobil tahanan kejaksaan.
"Dia (tahanan) kelabui petugas saat mau diturunkan dari mobil di depan Rutan Kelas IIB Mamuju di malam hari," katanya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman