"Saat itu istri saya pergi mengambil sayur di kebun dan hanya kami bertiga dengan korban dan anak saya yang masih bayi. Tiba-tiba muncul niat saya dan mencoba untuk kembali setebuhi anak tiri saya," ungkapnya.
Saat itu, pelaku mengaku sadar dan tidak lagi melakukan hal tersebut.
Dia mengaku terakhir kali melakukan perbuatan bejad itu pada November 2022 lalu, selebihnya tidak berhasil. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribuntoraja.com dengan judul https://toraja.tribunnews.com/2023/11/06/breaking-news-pelaku-rudapaksa-anak-tirinya-di-tana-toraja-diusir-dari-tanah-adat-bolong-rantetayo?page=all