TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Plt Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Syamsuddin Hatta,berbicara soal tupoksi anggota legislatif di DPRD Mamuju di Podcast Tribun-Sulbar.com, Selasa (7/11/2023) malam.
Politisi Partai Demokrat itu mengatakan,jika dilihat secara subtansi tugas dan fungsi anggota DPRD itu sangat sederhana,namun untuk menerjemahkan tugas-tugasnya itu sangat luas.
Pria yang akrab disapa Atta ini menjelaskan, misalkan dalam penentuan anggaran daerah itu ditentukan oleh DPRD.
Namun, untuk menetapkan anggaran itu tentu harus melibatkan dengan pemerintah daerah.
"Jadi salah satu tugas DPRD itu menetapkan anggaran tapi harus dengan pemerintah daerah (bupati)," kata Syamsuddin.
Lanjut dia, untuk masuk dalam tahapan penetapan anggaran tentu ada program atau rancangan dalam menetapkan anggaran setiap tahun.
Rancangan itu disebut, musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten.
"Setelah ada musrenbang,maka anggota legislatif itu turun untuk melakukan penyerapan aspirasi atau mengoneksikan hasil musrenbang itu," ujar dia.
Dari hasil munserenbang dan serapan aspirasi itu akan dituangkan ke dalam bentuk Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
selanjutnya dari RKPD itu akan menjadi uraian untuk melahirkan rancangan peraturan daerah tentang anggaran.
"Semua regulasi yang ada di daerah itu bersama-sama dengan pemerintah daerah, dan ditetapkan secara bersama-sama," bebernya.
Lanjut Syamsuddin menuturkan, DPRD juga berkerja untuk melakukan pengawasan terhadap peraturan apa yang ditetapkan oleh pemerintah dengan DPRD.
Seperti pengawasan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) apakah itu terlaksana atau tidak.
"Jadi apa yang kita sepakati itu juga yang kita awasi, pekerjaannya harus selesai," ucapnya.
Syamsuddin mencontohkan, bentuk pengawasan itu misalkan jika ada satu instansi (OPD) yang sedang ada pembangunan gedung sekolah.