Tujuh daerah pemilihan tersebut yakni Dapil Sulbar 1 (Mamasa), Dapil Sulbar 2 (Polman A), Dapil Sulbar 3 (Polman), Dapil Sulbar 4 (Majene), Dapil Sulbar 5 (Mamuju), Dapil Sulbar 6 (Mamuju Tengah), dan Dapil Sulbar 7 (Pasangkayu).
Adapun jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Sulbar pada Pemilu 2024, sebanyak 985.760, pada Pemilu Tahun 2024.
DPT terdiri dari pemilih laki-laki 494.660 dan pemilih perempuan 491.100 di 4.219 TPS dan 648 desa dan kelurahan di Sulbar.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman