TRIBUN-SULBAR.COM - Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi memberi jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD Mamuju terhadap Rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD Mamuju tahun 2024 dan Ranperda perangkat desa.
Pemaparan jawaban ini dilaksanakan di ruang sidang DPRD Mamuju, Jumat (13/10/2023).
"Saya menilai ini adalah bentuk keseriusan dan tanggungjawab kita terhadap tugas dan fungsi eksekutif dan legislatif untuk mengawal berbagai agenda pembangunan, yang bertujuan untuk melanjutkan pembangunan," ujar Sutinah.
Pada kesempatan sama, Ketua DPRD Mamuju, Syamsuddin Hatta mengatakan, usai mendengarkan jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, agenda pembahasan dua Ranperda yang telah diajukan selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan pembahasan yang akan dimulai pada hari senin tanggal 16 oktober 2023.
"Untuk itu diharapkan agar semua pimpinan perangkat daerah untuk tidak melakukan dinas luar atau perjalanan keluar daerah demi menghadiri proses pembahasan dua Ranperda yang telah diagendakan," ujar Syamsuddin Hatta. (*)