Polisi Geledah Kantor ULP Pemkab Mamuju

Geledah Kantor ULP Pemkab Mamuju, Polisi Amankan 2 Karung Dokumen dan 3 Unit Komputer

Penulis: Abd Rahman
Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik Tipidkor Polda Sulbar saat mengamankan tumpukan berkas yang disimpan di dalam karung di Kantor ULP Pemkab Mamuju, Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (5/10/2023)

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditkrimsus Polda Sulbar mengamankan dua karung besar yang berisi dokumen dan tiga unit komputer saat penggeledahan kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Mamuju, Kamis (5/10/2023).

Kantor Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Mamuju beralamat di Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kapal Feri Mini Pemkab Mamuju merugikan negara Rp 1.5 miliar.

Pantauan Tribun-Sulbar.com, berkas itu diamankan penyidik Tipidkor Polda Sulbar dan di bawa ke salah satu ruang tempat penggeledahan.

Selain itu, tiga unit komputer juga ikut diamankan sebagai barang bukti dalam kasus ini.

Terlihat sejumlah penyidik keluar masuk dari ruangan kepala bagian (Kabag) ULP Mamuju, saat melakukan pengeledahan atas pengembangan penyidikan kasus korupsi pengadaan kapal milik Pemkab Mamuju senilai Rp 1,5 miliar.

Tumpukan berkas di dalam karung itu yang diamankan lalu dibawa ke dalam ruang kerja Kabag ULP Mamuju.

Hingga berita ini ditulis penyidik Tipidkor Polda Sulbar belum bisa memberikan keterangan terkait penggeladahan.

Penggeledahan ini dimulai sejak pukul 13.00 Wita hingga pukul 15.29 Wita masih berlangsung.

Sebelumnya diberitakan, kasus korupsi pengadaan kapal milik Pemda Mamuju senilai Rp1,5 Miliar tahun 2017 sedang diselidiki polisi.

Penyidik Tipidkor menyeret seorang rekanan inisial BA.

Tersangka baru ini disebut ikut bertanggung jawab dalam proyek berbandrol 1,5 Miliar bersumber APBD tahun 2017.

Kini diketahui kasus proyek pengadaan kapal sudah 2 orang menjadi tersangka.

Pemda Mamuju pada 2017 lalu, melalui Dinas Perhubungan melaksanakan pengadaan satu unit kapal kayu sebagai alat transportasi warga antar pulau di wilayah Kecamatan Balabalakang dengan pagu anggaran Rp1,5 miliar.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman