TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kepolisian daerah (Polda) Sulawesi Barat, mulai memberlakukan praktik surat izin mengemudi (SIM) membentuk huruf 'S', Jumat (4/8/2023).
Ini salah satu hasil perubahan materi ujian mengemudi oleh Korps Lalu Lintas Polri.
Diketahui, tidak ada lagi ujian manuver angka 8, tapi kini membentuk huruf ‘S’.
Dirlantas Polda Sulbar, Kombes Pol Valentinus Asmoro mengungkapkan, kebijakan ini perintah langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Korlantas Polri.
Ujian praktik SIM ini kata dia, resmi mengubah sirkuit agak sedikit melebar.
Selain itu, perubahan ini dilakukan agar memudahkan para pemohon lulus tes SIM C atau kategori sepeda motor.
“Uji membentuk angka 8 diganti huruf ‘S’,” kata Dirlantas Polda Sulbar Valentinus, saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, Jumat, pagi.
Pria yang akrab disapa Valent ini, mengaku kebijakan tersebut juga akan berlaku di seluruh jajaran Polres di wilayah hukum Polda Sulbar.
Polisi mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang perubahan tata cara pemohonan SIM.
"Untuk huruf model 'S', berlaku hari ini di seluruh jajaran Polres dan Polresta di Sulbar, nanti kita akan tinjau,” tutupnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Adriansyah