TRIBUN-SULBAR.COM - Warga negara Indonesia (WNI) bernama Armitha Sahe Safitri (30) tewas akibat kecelakaan di daerah Woodville North, Adelaide, Australia Selatan, Selasa (11/7/2023) pukul 10 pagi waktu setempat.
Mobilnya mengalami selip hingga akhirnya ditabrak oleh mobil lain yang berukuran lebih besar.
Namun, jasad wanita yang akrab disapa Mitha tersebut baru dapat dimakamkan di Kota Malang, Jawa Timur pada Minggu (23/7/2023).
Baca juga: KONDISI Terkini WNI di Turki Pascagempa 7,8 Magnitudo, 120 Orang Dievakuasi dan 1 Meninggal Dunia
Rupanya, pemulangan jasad Armitha sempat mengalami kendala lantaran sejumlah prosedur yang diwajibkan pihak Australia.
Di antaranya adalah autopsi jenazah korban sebagai bagian dari proses investigasi yang dilakukan pihak kepolisian Australia.
Oleh karena itulah, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Australia, Arya Putubaya menerangkan pihaknya belum bisa memroses dokumen untuk kepulangan korban.
Baca juga: Alasan Kemenag Polman Enggan Tutup Sementara Ponpes Surga Religi Imbas Kasus Pencabulan
Prosedur administrasi baru bisa dilakukan setelah proses autopsi resmi dirampungkan, yakni pada Rabu (19/7/2023).
Sehingga jasad Armitha baru diberangkatkan dari Australia pada Sabtu (22/7/2023), dan sampai di Bandara Juanda Surabaya, Jawa Timur, sehari kemudian.
"Alhamdulillah dari Kamis (20/7/2023) waktunya cukup singkat, kita bisa memulangkan dengan proses dokumen yang harus dilengkapi," ucap Arya seperti dikutip Tribun-Sulbar.com dari Kompas.com.
"Karena tidak ada penerbangan yang bisa langsung ke Malang di hari yang sama terbang ke Surabaya. Sehingga bermalam di Singapura dan pagi tadi berangkat dari Singapura langsung diterbangkan ke Surabaya."
Baca juga: Pesta HUT Kabupaten Buton Berakhir Petaka, 15 Orang Tewas Tenggelam dan 19 Korban Dikabarkan Hilang
Namun pihak kepolisian belum membeberkan hasil dari proses autopsi yang memakan waktu selama delapan hari tersebut.
"Dari pihak rumah sakit dan polisi, karena kecelakaannya mengakibatkan meninggal, sehingga harus dilakukan autopsi. Dari sejak dinyatakan meninggal sampai autopsi itu membutuhkan waktu sekitar 8 hari," jelas Arya.
"Hasilnya belum ada, jadi polisi masih menunggu hasil autopsinya dan polisi akan mengambil data semacam black box dari mobil yang menabrak mbak Mitha."
"Kurang lebih kalau polisi baru menyampaikan sekitar enam bulan baru laporan polisi lengkap disampaikan ke KJRI dan nanti ke keluarga," tandasnya.
Adik korban, Robi Yahya Bachtiar mengaku masih menanti kronologi resmi mengenai kematian sang kakak.
Ia pun berharap hasil autopsi dan pemeriksaan segera diungkap pada keluarga.
"Karena kejadiannya di Australia jadi kita ikut aturannya di sana. Pasti menanti (hasil autopsi)," ujar Robi.
Menurut pemeriksaan sementara, mobil yang dikendarai Armitha mengalami selip sehingga ditabrak dari belakang.
"Lokasinya pas di tikungan tabrakan adu banteng, yang satu dari Adelaide, yang satu dari Wynarka, karena mobilnya mbak Mitha slip, amblas. Mobil yang dari Adelaide menabrak sisi kiri belakang dari mobilnya mbak Mitha," lanjutnya.
Sebagai informasi, Armitha tiba di Australia pada September 2022 dengan memegang Working Holiday Visa (WHV).
Setelah kecelakaan, ia sempat dilarikan ke Flinders Medical Center, Australia.
Setelah mendapat perawatan intensif, Armitha justru mengalami kritis hingga akhirnya meninggal dunia.
(Tribun-Sulbar.com)