TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamuju benarkan adanya pencopotan Azwar Anshari Habsi dari kursi ketua DPRD Mamuju.
"Iya betul ada Surat Keputusan (SK) yang masuk dari Partai Nasdem ditujukan kepada pimpinan," ungkap Ketua BK DPRD Mamuju, Reza Morunga saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Selasa (11/7/2023).
Kata dia, SK tersebut berisi tentang penunjukan Yudiaman Firusdi selaku pengganti Azwar Anshari Habsi.
Pihaknya akan mengkaji surat itu terlebih dahulu sebelum membuat keputusan, karena ada beberapa mekanisme yang harus ditempuh.
"Tentu ini akan dikaji terlebih dahulu oleh seluruh unsur pimpinan khususnya di DPRD Mamuju," jelas Reza.
Meski begitu, dia menambahkan hal tersebut bukan lagi ranah BK karena tidak ditujukan untuk aduan kinerja yang bersangkutan.
"Usulan pergantian bukan lagi ranah kami, itu sudah berupa putusan partai dan diatur dalam tata tertib DPRD Mamuju," lanjutnya.
Dalam tata tertib pasal 39 nomor 3 poin b berbunyi, partai politik yang bersangkutan mengusulkan pemberhentian sebagai ketua DPRD sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Seharusnya kalau memang ranah BK, seharusnya ada aduan tetapi ini tidak," kata Reza.
"Tetapi mungkin ada pelanggaran di internal partai," singkatnya. (*)
Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji