TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pencopatan Ketua Aswar Ashari Habsi sebagai Ketua DPRD Mamuju oleh Partai Nasional Demokrat (Nasdem) dipicu akibat pelanggaran disiplin partai.
Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem, Anwar Adnan Saleh saat dihubungi wartawan via telepon, Kamis (20/7/2023).
"Alasan pencopotan (Aswar) tentu ada pelanggaran-pelanggaran disipilin, ada kewajiban dari partai yang tidak dijalankan," terang ASS.
Adnan berdalih, proses hukum yang ditempuh oleh Aswar itu bukan masalah, pihak partai akan siap menghadapi.
"Soal proses hukum yang ditempuh (ketua DPRD Mamuju Ari) itu bukan masalah, kami (Partai Nasdem) siap hadapi," ujar dia.
Menurut Mantan Gubernur Sulbar itu, justru jalur hukum yang ditempuh oleh Ari Habsi itu jauh lebih baik ketika ada hal yang tidak sesuai.
"Ya kalau misalkan ada yang tidak sesuai menurut dia (Ari), menempuh jalur hukum itu jauh lebih baik," pungkasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Mamuju Aswar Anshari Habsi resmi menguggat Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (Nasdem).
Gugatan itu dilayangkan buntut surat pemecatan sebagai Ketua DPRD Mamuju yang ia terima beberapa waktu lalu.
Kuasa Hukum Aswar, Jack Z Timbonga mengatakan, klienya resmi menempuh jalur hukum atas surat pencopotan dari partai besutan Surya Paloh itu.
"Klien kami (Ketua DPRD Mamuju Aswar) sudah memberikan kuasa ke saya (kuasa hukum). Saya sudah masukkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Mamuju," ungkap Jack saat konferensi pers di salah satu warkop Jl Cidiktiro, Mamuju,(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Abd Rahman