TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - DPRD Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), melangsungkan rapat paripurna, Selasa (4/7/2023).
Rapat berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Mamuju, Jl Ahmad Yani, Mamuju.
Rapat dilangsungkan dalam rangka membahas peraturan daerah (Ranperda) pelaksanaan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.
Wakil Ketua DPRD Mamuju Syamsuddin Hatta mengatakan, APBD tahun anggaran 2022 itu sudah mendapatkan audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Sulawesi Barat (Sulbar) beberapa waktu lalu.
"Audit APBD 2022 dilaksankan oleh BPK RI Sulbar itu telah mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ungkap Syamsuddin Hatta kepada wartawan.
Namun kata dia, meskipun sudah diaudit APBD 2022 yang sudah berjalan itu wajib diserahkan ke DPRD Mamuju untuk dibahas bersama.
"Seusai dengan ketentuan aturan tata tertib (tatib) APBD yang sudah berjalan perlu dibahas kembali bersama DPRD Mamuju. Besok akan kita bahas," ujarnya.
Sementara itu Bupati Mamuju Sutinah Suhardi menyampaikan, dokumen yang diserahkan memuat tentang pelaksanaan anggaran daerah tahun 2022.
Kemudian penyerahan dokumen tersebut menjadi pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada publik atas pengelolaan keuangan negara.
"Penyerahan dokumen ini tentu memilik arti penting sebab didalamnya adalah pertanggungjawaban kita kepada publik," ungkap Sutinah.
Sutinah menyembutkan, total realisasi pendapatan daerah pada tahun 2022 sebanyak Rp 1.076.255.034,975,88 atau satu triulun lebih.
Sedangkan total belanja dan transfer pada tahun 2022 senilai Rp 1.097.937.991.672,27 dari total yang dianggarkan sebanyak Rp 1.175.921.800.171,00 atau sebesar 93,37 persen.
Adapun untuk silpa pada tahun berjalan sebesar Rp 56.717.488.058.14.
"Terkait dengan realisasi anggaran yang tertuang dalam ranperda pertanggungjawaban APBD 2022, akan dibahas selanjutnya oleh tim anggaran pemerintah daerah (TPID)," pungkasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Abd Rahman