Gepal Ditangkap

Masih Berduka, Keluarga Korban Tunggu Keputusan Hukum Gepal

Penulis: Zuhaji
Editor: Munawwarah Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pembunuh terhadap gadis asal Mamasa, Gepal tiba di Polresta Mamuju, Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (14/6/2023).

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Terhitung 20 hari pasca kasus pembunuhan gadis Mamasa yang jasadnya dibuang tersangka Hasbullah alias Gepal di Jl Arteri Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) masih dalam proses penanganan polisi.

Saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Kepala Desa Mannababa Mamasa sekaligus paman korban, Yakobus menuturkan hingga saat ini pihaknya masih berduka.

"Tentu kami merasa sangat kehilangan," ungkapnya melalui sambungan telepon seluler, Minggu (2/7/2023).

Kata dia, keluarga besar korban masih menantikan keputusan kepolisian terhadap pelaku, apakah hukuman yang dijatuhkan sudah sesuai atau tidak.

Dengan harapan, Gepal dihukum seberat-beratnya sesuai perbuatan keji yang dilakukannya.

"Sebagai warga negara yang baik, kami hormati prosesnya dan sampai sekarang masih menunggu kepastian hukum seperti apa yang diterima Gepal," jelas Yakobus.

Jawabannya yang sama disampaikan Yakobus saat ditanya terkait prosesi adat seperti Umbasei Tondo atau Utindok Botto, serangkaian istilah pembersihan kampung adat bagi masyarakat setempat.

"Kami terus berfokus ke kasus dulu, karena belum ada info lagi dari Polresta Mamuju, terakhir waktu dipanggil pas Jumat, 16 Juni 2023," singkatnya.

Diberitakan sebelumnya, Proses penanganan perkara kasus pembunuhan gadis Mamasa yang dilakukan Hasbullah alias Gepal terus berlanjut.

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Humas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju IPDA Herman Basir.

"Masih kami tahan di polres," ungkapnya saat ditemui di Jl Tengku Cik Ditiro, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat (30/6/2023).

Lanjut Herman, pihaknya dalam tahap melengkapi berkas perkara Gepal dan akan dilakukan gelar perkara.

"Saksi-saksi juga sudah diperiksa, begitu pun dengan keterangan keluarga korban," jelasnya.

"Dalam waktu dekat akan dilakukan rekonstruksi di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP)," pungkas IPDA Herman. (*)

Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji