DPT Sulbar

49 Ribu Lebih Warga Sulbar Terancam Tidak Nyoblos di Pemilu 2024 Karena Ini

Penulis: Habluddin Hambali
Editor: Munawwarah Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua KPU Sulbar Said Usman saat ditemui di Hotel Maleo Jl Yos Sudarso, Kecamatan Mamuju, Mamuju, Sulbar, Selasa (27/6/2023).

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulbar tetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 985.760.

KPU Sulbar menetapkan DPT Pemilu 2024 di Hotel Maleo Jl Yos Sudarso, Kecamatan Mamuju, Mamuju, Sulbar, Selasa (27/6/2023) malam.

Dari 985.760 DPT Sulbar ada sebanyak 49.179 terancam tidak dapat menggunakan hak pilihnya.

Karena belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat untuk memilih pada Pemilu 2024.

"49.179 orang yang belum perekaman ini masuk dalam DPT yang kita tetapkan tadi," kata Ketua KPU Sulbar Said Usman.

Mereka ini akan berumur 17 tahun pada hari pelaksanaan pencoblosan Pemilu 2024

Inilah di inventaris sehingga akan dilakukan koordinasi terus berasama pemerintah daerah agar dilakukan pencetakan wajib pilih tersebut.

"Jadi kalau belum memiliki KTP 49.179 ini tidak bisa menggunakan hak pilihnya di TPS," ujarnya.

Data DPT Pemilu 2024 tingkat provinsi diantaranya: 

1. Majene

Laki-Laki 61.099
Perempuan 63.344
Total 124.443

2. Mamuju

Laki-Laki 95.903
Perempuan 93.264
Total 189.167

3. Polman

Laki-Laki 170.372
Perempuan 174.909
Total 345.281

Halaman
12