Penggelapan Aset Daerah

Kasus Penggelapan Aset Pemkab Mamuju Dianggap Mengendap, HMI: Mana Tersangka Lain?

Editor: Ilham Mulyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa aksi HMI Mamuju saat menggelar demonstrasi di depan kantor Kejari, Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (7/6/2023). mereka menuntut ada tersangka lain dalam kasus penggelapan aseta daerah Mamuju.

"Sekda, kepala BPKAD, dan sekertaris BPKAD Mamuju menerima honor dan insentif selaku panitia pengelolaan aset," sebut Akriadi.

Akriadi menjelaskan posisi sekda pada saat itu sebagai penanggungjawab tertinggi pengelolaan barang milik daerah (aset).

Sementara, atasan langsung tersangka adalah kepala BPKAD sebagai pengguna aset.

Enam Tuntutan HMI Mamuju secara umum:

- Meminta Kejaksaan Negeri Mamuju/Kejaksaan Tinggi Sulbar agar professional bekerja menangani setiap kasus.

Tri krama adhyaksa jagan jadi jargon buntut semata.

- Meminta Kejari Mamuju objektif atas fakta hukum yang ada bahwa Sekda dan Kepala BPKAD Mamuju sebagai penanggung jawab tertinggi pengelolaan aset daerah harus bertanggung jawab.

- Meminta kejari mamuju segerah melakukan penyelidikan dana swakelola perbaikan jalan dalam kota Mamuju yang ada di Dinas PU Mamuju yang diduga terjadi kolusi dan mark up dalam pengerjaannya.

- Meminta Kejati Sulbar Menuntaskan laporan masyarakat soal kasus biaya siswa manakarra.

- Mendesak Kejaksaan baik kejari dan kajati tidak lamban menangani kasus.

- Meminta Kejati Sulbar serius melakukan penyelidikan terhadap dana bagi hasil, blok sebuku.