Karena itu, sebagai pemerintah desa sangat mengaharapkan jembatan tersebut dapat anggaran untuk dibangun permanen.
Terpisah Camat Papalang Ratnawati Ali mengatakan, jembatan rusak tersebut sudah diusulkan ke dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
Kendati demikan, dia juga belum mengetahui kapan dikerjakan apakah tahun ini atau di tahun berikutnya.
"Kami sudah usulkan di RKPD tapi belum saya ketahui pekerjaanya tahun ini atau tahun berikutnya," ujar dia.
Pihaknya juga segera berkoordinasi dengan kepala desa untuk membahas soal jembatan rusak tersebut.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Abd Rahman