TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kronologi dua sepeda motor tabrakan di Jalan poros Kalukku - Kalumpang Mamuju, MInggu (21/5/2023).
Kecelakaan maut itu melibatkan sepeda motor Honda Beat nopol DC 3915 AB dengan sepeda motor Suzuki Shogun Nopol DC 5172 AV.
Kejadian sekitar pukul 14.00.
Baca juga: Tabrakan Maut di Poros Kalukku Kalumpang Mamuju, Satu Meninggal Dunia, Dua Tidak Sadarkan Diri
Kronologi kejadian, motor Honda beat DC 3915 AB yang dikendarai Evan alias Sandi, berboncengan dengan Yudi bergerak dari arah barat ke timur.
Kemudian motor Suzuki Shogun DC 5172 AV dikendarai Martinus, berboncengan dengan rekannya, Antoni bergerak dari arah timur ke barat.
Honda Beat yang dikendarai Evan kemudian melambung sebuah mobil, lalu lepas kendali menabrak Suzuki shogun yang dikendarai Martinus.
Akibat kejadian tersebut, pengendara motor Honda Beat, Evan meninggal dunia di tempat.
Sementara rekannya, Yudi mengalami luka gores di tangan kiri dan luka lecet di pelipis kiri.
Sedangkan Martinus, pengendara motor Shogun dalam kondisi tidak sadarkan diri usai tabrakan tersebut.
Rekannya yang dibonceng, Antoni smengalami luka bengkak pada mata kanan, muntah darah dan dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Keterangan ini berdasarkan Bahan keterangan (baket) yang diterima.
"Yang tabrakan dua sepeda motor," ujar Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kalukku, IPTU Judtson Betteng saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Minggu (21/5/2023).
"Dia (Evan) lepas kendali kemudian menabrak pengendara motor Shogun," jelasnya.
Akibatnya, Martius yang diketahui merupakan warga Jl Kelapa, Lorong 1, Kelurahan Binanga, Mamuju, itu tidak sadarkan diri.
Sementara Evan, diketahui meninggal dunia karena luka sobekan di kepala bagian kiri.