Uang Nasabah Hilang

Saldo Raib Rp 209 Juta, Nasabah BRI Mamuju Sudah Lengkapi Berkas Laporan, 2 Saksi Diperiksa Polisi

Penulis: Abd Rahman
Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nasabah BRI mamuju Muhammad Amin saat laporkan kehilangan uang ke Polda Sulbar

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Nasabah laporkan Bank BRI Cabang Mamuju atas dugaan keterlibatan perbankan menyebabkan uang tabungan miliknya Rp 209 juta raib secara misterius.

Kini nasabah bernama Muhammad Amin itu sudah melengkapi berkas laporanya ke Polda Sulbar pada Sabtu (20/5/2023).

Selain itu, Amin juga sudah membawa dua orang saksi ke Polda Sulbar untuk memberikan keterangan terkait uangnya yang hilang.

"Sekarang saya di kantor Polda Sulbar membawa kelengkapan berkas laporan saya," kata Amin saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, Sabtu.

Amin mengaku, akan mengusut tuntas kasus ini karena dia merasa dirugikan oleh pihak BRI. Uang ratusan juta lenyap begitu saja.

Kata dia, selain melaporkan kelengkapan berkas dirinya juga sementara dimintai keterangan terkait kejadian yang dialami.

"Sementara diambil juga ini keterangan dan juga berkas laporan sudah saya lengkapi," bebernya.

Amin Dimintai Kelengkapan Berkas Laporan

Setelah mendatangi Polda Sulbar, Muhammad Amin korban nasabah uang raib di Bank BRI Mamuju, diminta melengkapi berkas laporan.

Diketahui, Amin kehilangan uang di saldo rekening BRI senilai Rp 202.900.000 pada Sabtu 13 Mei 2023 pekan lalu.

Dari pengakuan Amin uang ratusan juta itu ludes setelah dia mendatangi Kantor BRI Mamuju untuk konsulutasi terkait kode OTP di handphone miliknya.

Costumer Service itu meminta handphone milik Amin dan kemudian CS klik pesan permintaan kode OTP tersebut.

"CS itu klik kode OTP di handphone, lalu saya diminta CS untuk cek kode OTP masuk ke Hp saya, saya cek tidak ada masuk," kata Amin kepada awak media di salah satu warkop di Mamuju, Jumat (19/5/2023).

Usai kejadian tersebut Amin mengaku, uang tabungan di rekening miliknya senilai Rp 200 juta lebih raib.

Dari kejadian dialami Amin dia sudah berkonsultasi dengan penyidik atau tim siber Polda Sulbar pada Jumat (18/5/2023) pagi tadi.

Namun Amin diminta untuk melengkapi berkas laporan melalui SPKT Polda Sulbar.

Hal itu diungkapkan Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulbar Kombes Pol Arly Jembar Jumahana saat dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com.

"Sudah konsultasi, tapi kita arahkan lengkapi berkas-berkas laporan dan saksi-saksi yang dibutuhkan," cetusnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Abd Rahman