Proses pendaftaran tahapanĀ awal pencalonan anggota legislatif di Pemilu 2024, yaitu input data persyaratan ke sistem informasi pencalonan (Silon) yang dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Dokumen administrasi diupload ke silon ,nanti pada saat melakukan pendaftaran ke kantor membawa dan menyerahkan dokumennya.," tuturnya.
Dokumen dimaksud sesuai PKPU 10/2023 pasal 32 ayat 2 yaitu Formulir Model-B pengajuan, parpol dan formulir.