Berita Sulbar

Kontraktor Proyek Gedung UKS SMAN 1 Sampaga Masuk Catatan Hitam Disdikbud Sulbar

Penulis: Abd Rahman
Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tukang melepas pintu Ruang UKS SMA 1 Sampaga

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Dinas Pendidikan Sulawesi Barat merespon soal polemik penyegalan gedung UKS SMA Negeri 1 Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Diketahui, gedung itu disegel lantaran upah tukang dan biaya material pembangunan tidak dibayarkan oleh pihak kontraktor senilai Rp 154 juta.

Dengan adanya polemik tersebut, Kabid SMA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar, Muhammad Faezal sudah berupaya membangun komunikasi dengan pihak perusahaan CV Aufa Karya 88 namun tidak berhasil.

"Sudah beberapa kali kami surati kontarktornya tetapi mereka tidak pernah mengindahkan panggilan kami," kata Faezal saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, Sabtu (15/4/2023).

Faezal mengaku, merasa kasihan dengan tukang dan subkontraktor yang tidak mendapatkan hak sebagai pekerja proyek itu.

"Kita juga merasa kasihan. Kami sudah berupaya memanggil mereka (kontraktor) tapi selalu ingkar janji," bebernya.

Atas kejadian itu, akan menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulbar dan juga perusahaan itu akan jadi catatan hitam.

"Perusahaan sih kontarktor itu akan jadi catatan hitam, tidak akan dipakai lagi. Kasus diserahkan kepada penegak hukum," terangya.

Dia pun berharap, akitivitas belajar mengajar di sekolah tersebut tetap berjalan lancar dan tidak ada gangguan.

Sebelumnya, ruang UKS SMA Negeri 1 Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) masih disegel pekerja bangunan atau tukang, karena upah dan biaya pembangunan belum dibayarkan sebesar Rp154 juta.

Para tukang menyegel karena mereka merasa ditipu pihak kontraktor.

"Jadi saya juga tukangnya dan sekaligus membiayai pembangunan gedung itu menggunakan uang pribadi. Nanti selesai pekerjaan baru uang kami diganti kontraktornya, tetapi ternyata kami ditipu," ungkap Tukang Herianto.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman