Saat ini polisi masih memburu perekam dan penyebar video mesum pasangan remaja tersebut.
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Arif Sukmo Wibowo mengaku pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.
Dikutip dari KOmpas.com, AKP Arief, per telepon, Selasa (4/3/2023) menyebutkan, remaja yang diduga ML itu telah diketahui identitasnya.
“Khusus untuk dua remaja ini sudah kita mintai keterangan".
"Sedangkan pelaku yang menyebar itu belum kita ketahui,” sebut AKP Arief.
Menurut keterangan kedua remaja, sambung Arief, mereka dipergoki sekelompok remaja di kompleks perkantoran Bupati Aceh Timur.
Saat itu mereka sedang pacaran dan berbuat mesum alias berhubungan badan.
“Mereka dimintai uang oleh pelaku perekam video. Namun, karena tidak ada uang, maka diberilah handphone".
"Pelaku sempat minta uang lagi, jika tidak, video mesum itu disebar ke media sosial,” beber dia.
Arief menjelaskan, kedua remaja yang terekam dalam video itu juga tidak melapor ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah Lhokseumawe dan Polres Aceh Timur.
“Kita tahu setelah viral di media sosial,” beber dia.
Sebelumnya, Video berdurasi 10 detik itu diunggah di Instagram.
Awalnya, kedua remaja kepergok sedang berhubungan badan.
Dalam video yang sudah dihapus itu terdengar dialog antara kedua remaja dan perekam video.
Si perekam video menyatakan “mangat that’s (enak sekali)”.
Mendengar suara tersebut, kedua remaja itu menghentikan aktivitasnya.
“Kami pastikan cari pelaku yang menyebar video itu,” pungkas Arief.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Viral Video Pasangan Remaja Berhubungan Badan di Aceh Timur, Polisi Buru Perekam dan Penyebar